Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Wanita Mengaku dan Berpura-pura Jadi Dokter di RS, Motifnya Takut Ditinggal Calon Suami

RS menyamar hingga nekad mengaku sebagai tenaga medis karena pengakuan di hadapan sang pacar bahwa dirinya bekerja sebagai dokter di RSUD Way Kanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Wanita Mengaku dan Berpura-pura Jadi Dokter di RS, Motifnya Takut Ditinggal Calon Suami
Tribunlampung.co.id/Anung
Barang bukti peralatan medis yang ada di dalam tas RS, wanita asal Lampura yang ditangkap setelah mengaku jadi tenaga medis di sebuah rumah sakit. 

"Kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 340 juncto 338 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan 20 tahun, maksimal hukuman mati," kata Edi Purnomo.

Aulia Kesuma, perempuan pembunuh suaminya, Pupung Sadili dengan Giovanni Kelvin ternyata tante dan ponakan.
Aulia Kesuma, perempuan pembunuh suaminya, Pupung Sadili dengan Giovanni Kelvin ternyata tante dan ponakan. (facebook aulia kesuma dan kompas)

Otak Pelaku Pembunuhan Suami

Seorang wanita di Lampung bernama Endang (33) diduga menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya, Agus (42).

Warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran itu telah merencanakan pembunuhan bersama kekasihnya, Dedi (33), sejak dua bulan silam.

Fakta tersebut terungkap dalam ekspose yang digelar Polres Lampung Selatan, Rabu (19/2/2020).

Lalu apa alasan Endang menghabisi nyawa pria yang sudah memberinya dua anak itu?

Endang mengaku selama ini Agus kerap memarahinya dan berkata kasar.

Berita Rekomendasi

"Dia kerap marah-marah tiap hari. Tapi kalau mukul gak pernah," kata Endang.

Baca: Bertolak ke Pacitan, SBY Dijawalkan Hadiri Groundbreaking Pembangunan Museum & Galeri Seni SBY-ANI

Baca: Kesaksian Yovie Widianto untuk Lagu Soulmate yang Sempat Dinyanyikan BCL Sebelum Suami Wafat

Endang juga mengaku telah menjalin hubungan diam-diam dengan Dedi selama satu tahun terakhir.

Endang bersama Dedi telah merencanakan pembunuhan terhadap Agus selama dua bulan.

"Tersangka Endang ini bersama tersangka Dedi yang menjadi eksekutor pembunuhan telah merencanakan pembunuhan sebelumnya," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo.

Kepada polisi, Endang mengaku tidak menyesal telah menghabisi suaminya.

Kasus ini terungkap dari penemuan sesosok mayat pria di Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (18/2/2020).

Pada mayat pria tersebut ditemukan sejumlah luka.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas