Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perampokan Ternyata Cuma Rekayasa, Ety Ambil Uang Majikan Rp 11 Juta untuk Bayar Utang

Aksi perampokan dan penyekapan yang diungkapkan Ety Susanti (30), pegawai sekaligus pembantu Toko Zahwa ternyata hanya rekayasa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Perampokan Ternyata Cuma Rekayasa, Ety Ambil Uang Majikan Rp 11 Juta untuk Bayar Utang
Tribun Sumsel/Edison
Aksi perampokan dan penyekapan yang diungkapkan Ety Susanti (30), pegawai sekaligus pembantu Toko Zahwa Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Kamis (20/02/2020) sekira pukul 10.00, ternyata hanya rekayasa. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Aksi perampokan dan penyekapan yang diungkapkan Ety Susanti (30), pegawai sekaligus pembantu Toko Zahwa Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Kamis (20/02/2020) sekira pukul 10.00, ternyata hanya rekayasa.

Ety Susanti warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih tersebut sengaja mengarang cerita untuk mengambil uang Rp 11 juta milik majikannya Ferdi dan Lia Asmara (36).

Ety mengakui jika telah merekayasa perampokan sekaligus penyekapan setelah petugas Polres Prabumulih melakukan pemeriksaan intensif.

Hal itu dilakukan petugas lantaran setelah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan menyinkronkan dengan keterangan Ety justru menemukan banyak kejanggalan.

Baca: Atlet Rugby Bakar Istri dan Ketiga Anaknya di Dalam Mobil

Baca: BCL dan Noah Sinclair Sudah Tertawa Setelah 4 Hari Ditinggal Ashraf, Sepupu : Abis Itu Nangis Lagi

Tidak hanya itu, pengakuan dari Ety juga bahkan berbelit-belit dan terkesan berubah-ubah.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam hingga akhirnya ibu muda itu mengakui jika dirinya sengaja mengarang cerita dan merekayasa perampokan dan penyekapan terhadap dirinya.

Berita Rekomendasi

Kepada anggota kepolisian, Ety mengaku nekat melakukan rekayasa perampokan dan penyekapan lantaran terlilit utang.

Sementara dirinya mengetahui sang majikan menyimpan uang Rp 11 juta di dalam meja kasir dan kunci laci tidak dibawa pemilik toko.

Atas dasar itu Ety kemudian mengarang cerita jika ada dua perampok masuk dan melarikan diri lewat jendela lantai tiga ruko.

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian perampokan sebuah toko emas di Jalan Raya Wonokromo, Surabaya, Sabtu (15/2/2020).
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian perampokan sebuah toko emas di Jalan Raya Wonokromo, Surabaya, Sabtu (15/2/2020). (SURYA.co.id/Firman Rachmanudin)

Ety tidak mengetahui jika di lantai tiga tidak ada tempat lari, sementara jendela lantai dua banyak kawat berduri.

Ety mengambil uang dengan membuka laci penyimpanan uang menggunakan kunci yang disimpan di laci sisi lain di meja kasir.

Kemudian ia mengikat sendiri mulut, tangan dan kaki menggunakan lakban serta membiarkan bayi digendongnya terkapar di lantai.

Namun aksi pelaku terbongkar setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif.

Baca: Cara Orangtua Batasi Anak Bermain TikTok, Lewat Fitur Safety Mode Family di Aplikasi

Baca: Buaya Berkalung Ban di Kota Palu Muncul di Sekitar Perangkap, Netizen: Cuma Lewat-lewat Santuy

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas