Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perampokan Ternyata Cuma Rekayasa, Ety Ambil Uang Majikan Rp 11 Juta untuk Bayar Utang

Aksi perampokan dan penyekapan yang diungkapkan Ety Susanti (30), pegawai sekaligus pembantu Toko Zahwa ternyata hanya rekayasa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Perampokan Ternyata Cuma Rekayasa, Ety Ambil Uang Majikan Rp 11 Juta untuk Bayar Utang
Tribun Sumsel/Edison
Aksi perampokan dan penyekapan yang diungkapkan Ety Susanti (30), pegawai sekaligus pembantu Toko Zahwa Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Kamis (20/02/2020) sekira pukul 10.00, ternyata hanya rekayasa. 

Ety ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih.

"Terpaksa aku rekayasa pak, aku khilaf, aku lagi butuh duit untuk bayar utang, nyesal nian aku," ungkap Ety dihadapan petugas kepolisian.

Ety menuturkan, dia melihat sang majikan menyimpan segepok uang di dalam laci kasir dan meletakkan kunci di laci sebelahnya.

Melihat itu, Ety yang sedang terlilit utang rentenir mengambil uang tersebut.

"Pas ibu pergi jemput anak, aku tiba-tiba terpikir ambil duit itu, terus aku karang cerito itu, aku nyesal nian pak," ungkap tersangka.

Baca: Ayah Ashraf Sinclair Kenang Kepergian sang Putra, Ibaratkan seperti Bintang Jatuh

Baca: Sheila Marcia Resmi Dinikahi Dimas Akira di Tanggal Cantik 20-2-2020, Intip Foto-foto Pernikahannya

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH mengatakan, pihaknya mengamankan dan memeriksa Ety intensif karena mencurigai keterengan yang disampaikan berbelit-belit.

"Setelah kita periksa mendalam, tersangka mengakui jika perampokan itu hanya rekayasa. Katanya terdesak karena ada utang," tegas Kasat. (eds)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Perampokan dan Penyekapan Pegawai Toko Zahwa Ternyata Rekayasa, Ety Terlilit Hutang

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas