Kasus Perampokan Ternyata Cuma Rekayasa, Ety Ambil Uang Majikan Rp 11 Juta untuk Bayar Utang
Aksi perampokan dan penyekapan yang diungkapkan Ety Susanti (30), pegawai sekaligus pembantu Toko Zahwa ternyata hanya rekayasa.
Editor: Dewi Agustina
Ety ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih.
"Terpaksa aku rekayasa pak, aku khilaf, aku lagi butuh duit untuk bayar utang, nyesal nian aku," ungkap Ety dihadapan petugas kepolisian.
Ety menuturkan, dia melihat sang majikan menyimpan segepok uang di dalam laci kasir dan meletakkan kunci di laci sebelahnya.
Melihat itu, Ety yang sedang terlilit utang rentenir mengambil uang tersebut.
"Pas ibu pergi jemput anak, aku tiba-tiba terpikir ambil duit itu, terus aku karang cerito itu, aku nyesal nian pak," ungkap tersangka.
Baca: Ayah Ashraf Sinclair Kenang Kepergian sang Putra, Ibaratkan seperti Bintang Jatuh
Baca: Sheila Marcia Resmi Dinikahi Dimas Akira di Tanggal Cantik 20-2-2020, Intip Foto-foto Pernikahannya
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH mengatakan, pihaknya mengamankan dan memeriksa Ety intensif karena mencurigai keterengan yang disampaikan berbelit-belit.
"Setelah kita periksa mendalam, tersangka mengakui jika perampokan itu hanya rekayasa. Katanya terdesak karena ada utang," tegas Kasat. (eds)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Perampokan dan Penyekapan Pegawai Toko Zahwa Ternyata Rekayasa, Ety Terlilit Hutang