KRONOLOGI Anak Pemulung Dirudapaksa 2 Pria Bejat, saat Bangun Kaget: Kamu Habis Ngapain Saya?
Berikut kronologi seorang anak pemulung berinisial S, yang dirudapaksa oleh dua orang pria bejat. Kaget saat bangun: Kamu Habis Ngapain Saya?
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu ungkap identitas pemuda yang diduga tega memperkosa gadis anak pemulung berusia 14 tahun.
Koordinator Daerah TRC PA Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, sebelum kejadian korban dan pelaku memang sudah pernah bertemu.
Korban yang biasa mengantar adiknya ke sekolah sering diledeki pelaku, lokasi sekolah adiknya itu tidak jauh dari kediaman korban.
"Pelaku ini sebenarnya bukan teman korban, bapak korban bilang tidak kenal si pelaku ini, korban juga bilang tidak kenal, tahu orangnya itu karena korban sering nganterin adenya sekolah, dia sering diledekin orang tersebut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (21/2/2020).
Baca: Anak Panti Asuhan di Tabanan Dirudapaksa Oleh Pengasuhnya Sejak SMP, Ini Kata KPPAD Bali
Baca: Gadis Belia Ini Dicekoki Miras, Dianiaya, Dirudapaksa Berkali-kali Hingga Koma di Tumpukan Bambu
Meski sering diledeki, korban yang merupakan anak seorang pemulung dan sudah putus sekolah itu tidak pernah meladeni pelaku.
Hingga akhirnya pelaku diduga nekat menghadang korban ditemani temannya dan mencekoki korban hingga membuatnya pingsan lalu memperkosa gadis malang tersebut.
Ironisnya, seusai sadarkan diri dan mengetahui dirinya diperkosa, pelaku justru menyuruh korban pulang, ia juga berjanji akan menikahi korban.
"Kamu habis ngapain saya? Kata korban, udah kamu nanti saya nikahin kok, sudah sana kamu cepat pulang," ujae Adi Wijaya menirukan percakapan korban dengan pelaku.
Baca: Tragedi Kandang Ayam, Gadis 15 Tahun Ini Dirudapaksa Tiga Pria Mabuk, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur
Baca: Dua Siswi SMA yang Tega Rekam Temannya Sedang Diperkosa dan Menyebarkan ke Medsos Nasibnya Begini
Namun, saat dimintai pertanggung jawaban oleh pihak keluarga, pelaku menolak mengakui perbuatannya.
Atas dasar itu, kini kasus tersebut sudah dilaporkan TRC PA Kabupaten Indramayu ke Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti, pada Rabu (20/2/2020) kemarin.
"Dari pihak kepolisian nunggu hasil visum dahulu untuk tindakan selanjutnya," ucap dia.
Kronologi
Malang nasib S, di usianya yang terbilang masih belia yakni 14 tahun dia harus menanggung beban hidup yang berat usai menjadi korban pelampiasan nafsu bejat 2 pria.
Kejadian itu bermulai seusai S mengantar adiknya ke sekolah pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.