Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Cukup Bukti Tewas Dibunuh, Polda NTT Hentikan Penyidikan Meninggalnya ASN Kabupaten Ende

Keluarga juga meminta Kapolda NTT untuk membentuk tim khususnya untuk membuka dan mengungkap kasus kematian ini

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tidak Cukup Bukti Tewas Dibunuh, Polda NTT Hentikan Penyidikan Meninggalnya ASN Kabupaten Ende
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Suasana usai Jumpa Pers penanganan kasus dugaan pembunuhan ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Anselmus Wora di Polda NTT pada Jumat (21/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Polda NTT) akhirnya menghentikan penanganan kasus dugaan pembunuhan ASN pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Ansel Wora.

Penghentian penanganan kasus dilakukan usai pihak penyidik Ditreskrimum Polda NTT melakukan gelar perkara.

Direskrimum Polda NTT Kombes Pol Yudi Sinlaeloe mengatakan, hasil gelar perkara, merekomendasikan dugaan pembunuhan korban atas nama Anselmus Wora di Dusun Ekoreko, Desa Rorurangga, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende dapat dihentikan karena tidak cukup bukti.

Mayat sopir di Dinas Perhubungan ini ditemukan pada Kamis 31 Oktober 2019, sekitar pukul 23.99 Wita,

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Yudi didampingi oleh Dir Intelkam Polda Pol Joudy Aldrien Abednedju Mailoor, Wadir Reskrimum Polda NTT AKBP Anthon CN dan Kaur Penmas Bid humas Polda NTT AKP Samuel.

Turut dihadirkan pula dokter Labfor dr Ni Luh Putu Spf dan dr Arif Wahyono S.Pf dari Pusdokkes Mabes Polri.

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan baik dari tim Polsek, Polres Ende maupun oleh tim Polda NTT, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan," kata Yudi kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda NTT pada Jumat (21/2/2020) siang.

BERITA REKOMENDASI

 Ia mengatakan, hasil olah TKP kriminalistik, pada barang bukti mobil truk tidak ditemukan ada darah korban maupun petunjuk penyebabnya.

Sementara darah yang ditemukan di jalan rabat tempat para saksi menemukan korban adalah benar merupakan darah korban.

Hasil toksikologi barang yang diduga muntahan korban di TKP, jelas Kombes Yudi, tidak mengandung pestisida, narkoba, logam berat dan alkohol.

Demikian pula hasil analisa call data record dan kloning telepon para saksi, tidak ditemukan percakapan mencurigakan baik sebelum atau setelah kejadian.

Dalam kesempatan sebelumnya, dokter Labfor Pusdokkes Polri dr Ni Luh Putu Spf menjelaskan hasil otopsi yang dilakukan oleh timnya terhadap korban pada 27 November 2019.

Ia mengatakan, pada pemeriksaan luar terdapat tanda pembusukan di bagian kepala dan luka akibat benda tumpul.

Sementara itu untuk pemeriksaan dalam ditemukan penebalan dari jantung ke koroner serta ada resapan darah di bawah kulit kepala dan pendaratan di dalam kepala.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas