Tidak Cukup Bukti Tewas Dibunuh, Polda NTT Hentikan Penyidikan Meninggalnya ASN Kabupaten Ende
Keluarga juga meminta Kapolda NTT untuk membentuk tim khususnya untuk membuka dan mengungkap kasus kematian ini
Editor: Eko Sutriyanto
"Dalam kasus ini kalau memang ada bukti dalam yang bapak punya bapak sampaikan pada kami nanti kita tindak lanjuti," janji Yudi.
Sebelum sampai pada penutupan kasus tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pra rekonstruksi selama enam kali yang terdiri dari empat kali oleh polres Ende dan dua kali bersama Polda NTT dan tim Labfor Kriminalistik Polda Bali. Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa 39 orang sakai dan tiga orang ahli forensik.
Almarhum Ansel Wora ditemukan meninggal dunia di Dusun Ekoreko, Desa Rorurangga, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, Flores, NTT pada Kamis 31 Oktober 2019 sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat itu, korban ditemukan di samping mobil truk dalam keadaan tidak bergerak dengan posisi wajah menempel ke bawah oleh saksi Ishak, Acan, Arif, Enjek, David dan Amir.
Korban kemudian dibawa para saksi ke Puskesmas Ahmad Yani Pulau Ende, namun korban dinyatakan meninggal oleh perawat Puskesmas atas nama Junaidi. Korban lalu dibawah oleh para saksi dengan kapal JJ menuju RSUD Ende.
Sesampainya di RSUD, korban dinyatakan meninggal dunia dia hingga empat jam sebelumnya. Dari visum luar yang dilakukan dr Camelia Jance, menemukan luka terbuka pada ubun ubun sepanjang 4 cm dan luka lecet tegas pada pipi kiri. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polda NTT Hentikan Pengungkapan Kasus Dugaan Pembunuhan Ansel Wora, https://kupang.tribunnews.com/2020/02/21/polda-ntt-hentikan-pengungkapan-kasus-dugaan-pembunuhan-ansel-wora?page=all.
Penulis: Ryan Nong
Editor: Kanis Jehola
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.