Rumah Kos di Jalan Nias Surabaya Digerebek Polisi, Diduga Terkait Kasus Pembunuhan Janda Kaya
Polisi gabungan dari Satreskrim Polres Tulungagung dibantu Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pasangan berinisial R dan M
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Firman Rachmanudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rumah kos di Jalan Nias nomor 10, Gubeng, Surabaya digerebek polisi, Jumat (21/2/2020) malam.
Polisi gabungan dari Satreskrim Polres Tulungagung dibantu Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pasangan berinisial R dan M.
Keduanya diringkus diduga terkait kasus pembunuhan janda kaya bernama Miratun (68) warga Ngunut Tulungagung yang ditemukan meninggal setelah dibekap bantal dan kasur, Jumat (14/2/2020) malam lalu.
Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono membenarkan ada penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Tulungagung dan Polrestabes Surabaya di wilayah hukumnya itu.
Namun Naufil belum dapat memastikan penggerebekan itu terkait tindak pidana apa.
Baca: Vidi Aldiano Tak Segan Umbar Kedekatan dengan Mantan Kekasih, Boy William: Masih Ciuman Enggak?
Baca: Lihat Teman-temannya Hanyut di Sungai, Danu & Bakir Lompat hingga Lempar Akar untuk Menyelamatkan
"Benar semalam ada penggerebekan di Jalan Nias. Untuk kasusnya bisa konfirmasi ke Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya," kata Naufil saat dihubungi wartawan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengaku belum mendapat laporan anggotanya terkait penggerebekan tersebut.
"Saya belum mendapat laporan dari anggota, silakan konfirmasi ke pihak Polres Tulungagung,” singkat Sudamiran.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rumah Kos di Jalan Nias Surabaya Digerebek, Diduga Terkait Kasus Pembunuhan Janda Kaya Tulungagung