UPDATE Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Guru Berinisial IYA
Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya sejumlah siswa dalam kegiatan susur sungai Sempor, Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Dikutip dari siaran pers resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, kegiatan susur sungai yang berlangsung di Sungai Sempor, Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta itu diikutip oleh 249 siswa.
Terdiri 124 siswa kelas 7 dan 125 siswa kelas 8.
Dari ratusan siswa yang hanyut itu, sebanyak 8 orang meninggal dunia dan dua orang masih dalam pencarian.
Selain itu, sebanyak 23 siswa mengalami luka-luka dan 216 siswa selamat.
Data itu merupakan data dari BPBD DIY yang di-update terakhir pada Sabtu pukul 11.45 WIB.
Adapun kronologi kejadian, berawal saat 249 siswa SMPN 1 Turi mengikuti kegiatan pramuka berupa susur Sungai Sempor.
Baca: Sri Sultan Hamengku Buwono X Minta Pihak SMPN 1 Turi Tanggung Jawab & Bingung Ada Acara Susur Sungai
Baca: Kegiatan Susur Sungai Berujung Petaka, KPAI Nilai Pihak Sekolah Ceroboh
Dilansir dari tayangan langsung Kompas TV, Badan SAR Yogyakarta mengungkapkan pada saat kegiatan susur sungai, kondisi arus sungai masih normal.
Namun, tiba-tiba air dari arah hulu arus membesar dan menerjang dengan deras hingga membuat para siswa hanyut.
Saat ini seluruh korban sudah ditangani di rumah sakit dan seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemkab Sleman.
Kepala Sekolah Mengaku Tidak Tahu
Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Titik Nurdiana mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan susur sungai yang dilakukan oleh para siswanya dalam ekstra kurikuler Pramuka.
Titik mengakui kegiatan Pramuka memang menjadi kegiatan rutin sekolah.
Menurut Titik, pembina Pramuka tidak berkoordinasi dengan dirinya terkait kegiatan susur sungai tersebut.
"Kebetulan saya baru satu setengah bulan menjabat kepala sekolah, kegiatan Pramuka melanjutkan dari program lama. Jujur saya tidak tahu ada kegiatan susur sungai," katanya saat jumpa pers di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/02/2020) seperti dikutip dari TribunJogja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.