Lalai Hingga 10 Siswi Tewas, Guru Olahraga Sekaligus Pembina Jadi Tersangka, Begini Nasibnya Kini
10 Siswinya tewas, guru olahraga sekaligus pembina Pramuka ini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Begini nasibnya sekarang.
Editor: Octavia Monalisa
TRIBUNNEWS.COM - Polda DIY telah menetapkan pembina Pramuka sekaligus Guru olahraga jadi tersangka atas tragedi susur sungai.
Setelah melakukan penyelidikan tragedi susur sungai, polisi akhirnya menujuk seorang guru olahraga SMPN 1 Turi yang juga pembina Pramuka sebagai tersangka.
Seorang Guru olahraga ini dianggap paling bertanggungjawab atas kegiatan susur sungai yang akhirnya menewaskan 10 siswi tersebut.
Sebagai pembina Pramuka, guru olahraga berinisial IYA ini seharusnya lebih memahami kondisi medan yang digunakan kegiatan susur sungai.
• Punya Ide Susur Sungai Tapi Tinggalkan Peserta, Ini Pengakuan Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi
• Janji Ayah Belikan Sepatu Baru di Hari Ultah, Yasinta Justru Jadi Korban Tewas Tragedi Susur Sungai
Selain itu, polisi juga menemukan kelalaian IYA yang meninggalkan lokasi saat murid-murid SMPN 1 Turi mulai terjun hingga hanyut terbawa arus.
Sejauh ini pihak kepolisian sudah memeriksa 13 orang.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan dari 13 orang itu tujuh diantaranya adalah pembina Pramuka, sisanya adalah dari Kwarcab Kabupaten dan Warga.
Berdasarkan pemeriksaan, Yuliyanto menerangkan bahwa dari tujuh orang pembina tersebut, satu orang tinggal di sekolah untuk menjaga barang-barang para siswa. Enam ikut ke sungai.
"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai.
Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai.