Seorang Guru Olahraga Sekaligus Pembina Pramuka Tersangka Kasus Susur Sungai
Yuliyanto menyebut IYA meninggalkan para siswa ketika mereka melakukan kegiatan susur di Sungai Sempor.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Musibah hanyutnya ratusan siswa SMP1 Turi, Sleman, yang mengakibatkan 8 orang tewas dan dua lainnya belum ditemukan, berbuntut panjang.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan satu orang pembina pramuka yang juga guru SMPN 1 Turi sebagai tersangka terkait kejadian itu.
Hingga pukul 19.30 WIB, Sabtu (22/2/2020), tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian korban hilang.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, menjelaskan ada delapan korban meninggal yang sudah dapat dievakuasi, dan satu korban lagi diperkirakan meninggal namun belum dievakuasi.
Sedang satu siswa masih dalam pencarian alias hilang.
"Dua nama yang masih kami cari adalah Yasinta Bunga Maharani dan Zahra," kata Kombes Yuliyanto.
Diungkapkan, sejauh ini polisi telah memeriksa 13 orang, tujuh di antaranya adalah pembina pramuka.
"Kami sudah menaikkan status seorang saksi, inisial IYA, menjadi tersangka. Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.
Baca: Di Pusat Ban Truk Ini Pengusaha Angkutan Bisa Belanja Beragam Ukuran Ban Bridgestone
Baca: Liga Italia dalam Ancaman Virus Corona: Serie B & Lega Pro Resmi Hentikan Pertandingan
Tersangka IYA (36), pria kelahiran Sleman, merupakan pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi.
Yuliyanto menyebut IYA meninggalkan para siswa ketika mereka melakukan kegiatan susur di Sungai Sempor.
IYA juga merupakan inisiator atau yang mengusulkan dan penanggung jawab kegiatan susur sungai terhadap ratusan siswa SMP tersebut.
Namun, ternyata kegiatan itu tidak diberitahukan kepada warga yang mengelola Sungai Sempor sebagai kegiatan susur sungai.
Padahal, prosedur sebelum melakukan kegiatan harus ada survei dan pemberitahuan kepada pengelola sungai agar ada petugas berjaga untuk memantau kondisi arus.
Polisi mengenakan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu, tersangka dikenakan Pasal 360 KUHP, yaitu karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka‑luka.
Apakah ada kemungkinan tersangka bertambah?
Baca: Vidi Aldiano Tak Segan Umbar Kedekatan dengan Mantan Kekasih, Boy William: Masih Ciuman Enggak Tapi?
Baca: Tangis Aulia Farhan Pemain Sinetron Anak Langit yang Positif Gunakan Narkoba Ditangkap Polisi
Yuli menjawab, tergantung hasil pemeriksaan saksi‑saksi.
Menurutnya, polisi belum meminta keterangan dari siswa karena mereka masih mengalami trauma.
"Polda DIY juga menyiapkan petugas untuk trauma healing. Ketika mereka sudah masuk sekolah ada terapi secara psikologis kepada anak‑anak itu," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, sebanyak tujuh pembina pramuka terlibat dalam kegiatan susur sungai. Namun, satu orang tinggal di sekolah untuk menjaga barang‑barang para siswa.
"Sebanyak enam orang ikut mengantar anak‑anak ke sungai. Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai. Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finish yang berjarak sekitar 1 km dari start," terangnya.
Data Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), para murid yang melakukan aktivitas susur sungai ini berjumlah 249 orang, rinciannya kelas 7 sejumlah 124 orang dan kelas 8 sejumlah 125.
Baca: Dedy Ikhlaskan Kematian Putrinya Khoirunnisa: Ini Musibah, Allah Bisa Memanggil dengan Cara Apapun
Baca: Cerita Aksi Heroik 2 Siswa SMP 1 Turi Yogyakarta Selamatkan Temannya Saat Susur Sungai: Jangan Panik
Posko mencatat 216 orang selamat sedangkan 23 lainnya luka‑luka.
Musibah tersebut terjadi diperkirakan karena arus deras dan volume air sungai yang meluap secara tiba‑tiba dari hulu sungai. Arus deras dan volume air ini akhirnya menghanyutkan peserta susur sungai hingga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan luka‑luka.
Berprasangka Baik
Menko Polhukam Mahfud Md yang mengunjungi SMPN 1 Turi sempat melakukan pertemuan tertutup dengan Bupati Sleman, Sri Purnomo, Kepala SMPN Turi, Tutik Nurdiana, dan pihak terkait.
"Iya saya sengaja ke sini untuk mengucapkan bela sungkawa," kata Mahfud.
Saat disinggung mengenai adanya dugaan lalai yang dilakukan oleh pembina pramuka, Mahfud meminta semua pihak agar tidak prasangka buruk dulu.
"Sekarang masih dalam keadaan bela sungkawa dan kita harus berada pada posisi husnuzan, bahwa tidak ada tindakan hukum yang sifatnya pelanggaran dan sengaja atas terjadinya peristiwa ini. Tetapi proses tentu harus dilakukan oleh yang berwajib dan terus diadministrasikan oleh yang berwenang," jelasnya.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito mengapresiasi kinerja seluruh personel gabungan yang ikut serta dalam pencarian dan evakuasi para siswa.
"Kami dibantu semua unsur, hari ini sebanyak 851 personel sangat kompak dan ini luar biasa. Terima kasih sekali mudah‑mudahan dengan usaha seperti ini mendapatkan hasil yang maksimal," kata Bagus ketika ditemu di lokasi kejadian.
Turut mendampingi Kabasarnas, Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar dan anggota Komisi X DPR My Esti Wijayanti.
Bagus mengakui dalam pencarian korban, tim di lapangan sempat menghadapi sejumlah kendala di antaranya kondisi sungai yang berbatu.
"Ada kesulitan sungai yang berbatu dan ada semacam embung, relung‑relung di dalamnya," kata dia.
Meski demikian, ia meyakini sekitar 851 personel gabungan yang terbagi dalam delapan tim mampu mencari korban yang hingga kini masih belum ditemukan.
"Kita semua berduka. Kita tentunya mengucapkan bela sungkawa terkait kejadian ini," kata Bagus Puruhito.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo menyebut ada 45 lembaga yang terlibat dalam proses evakuasi dan pencarian korban.
Upaya pencarian melalui penyisiran sungai dari tempat kejadian hingga Hotel Gajah, dibagi menjadi empat sektor. Sektor pertama berjarak 6,71 km, sektor kedua 5,59 km, sektor ketiga 7,91 km, dan terakhir 4,98 km. (tribunjogja/feb)