TERUNGKAP Pembina Pramuka yang Jadi Tersangka Tinggalkan Siswa Saat Kegiatan Susur Sungai Sempor
Tersangka IYA yang meninggalkan para siswa di sungai. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Dewi Agustina
Saat disinggung langkah ke depannya pascainsiden ini, pengelolaan outbound tetap berjalan.
Namun acara outbound di musim hujan untuk sementara dihentikan.
"Kami membatalkan (kedatangan) lima tamu. Di sini kan ada banyak desa wisata, semua dibatalkan juga. Ya, berdampak juga wisatanya. Andaikata dari awal ada komunikasi, kan tidak terjadi seperti ini," ujar dia. (nto/air)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul TERUNGKAP Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Jadi Tersangka Tinggalkan Siswa Saat Susur Sungai Sempor
Berita Rekomendasi