Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kepala Sekolah Tersangka Pencabulan Siswi Kini Ditahan, Polisi Sita Barang Bukti Boneka

Polisi mengamankan barang bukti berupa boneka yang digunakan pelaku untuk mengiming-ngimingi korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Kepala Sekolah Tersangka Pencabulan Siswi Kini Ditahan, Polisi Sita Barang Bukti Boneka
Polres Badung
Pelaku IWS (43) yang melakukan tindakan pencabulan kepada siswa, saat di periksa jajaran reskrim Polres Badung, Senin (24/2/2020). 

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, pelaku langsung ditangkap usai melakukan pemeriksaan.

"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan tidak hanya sekali pelaku juga mengaku mengajak korban berhubungan di rumah dan di beberapa penginapan," ujarnya.

Baca: Sebut Maia Estianty yang Tersayang, Ahmad Dhani Nekat Cipika Cipiki Mantan Rekan Duet Mulan Jameela

Baca: Penuturan Pria yang Selamatkan Belasan Siswa SMPN 1 Turi, Masih Teringat Jeritan Korban : Saya Sedih

Istri Pelaku Ikut Diperiksa

Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa mengatakan, penahanan terhadap pelaku sudah resmi dilakukan.

"Sudah resmi ditahan. Jadi karena kasusnya lama, kami masih mendalami," ujar dia.

Ia pun membenarkan boneka tersebut merupakan pemberian pelaku kepada korban.

"Pelaku kan sudah mengakui perbuatannya, yang jelas sesuai aturan pelaku sudah salah," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara istri pelaku saat ini juga diperiksa sebagai saksi.

"Untuk istrinya hanya diperiksa sebagai saksi, dan tidak ada penahanan kepada istrinya. Sementara peristiwa ini terus dikembangkan, perkembangannya akan kami info kembali," ujarnya.

Terungkap Setelah 4 Tahun Berlalu

Seorang oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kuta Utara tega mencabuli anak didiknya.

Kini oknum kepala sekolah berinisial IWS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berusia 43 tahun ini diamankan Polres Badung pada Sabtu (22/2/2020) atas laporan siswa yang menjadi korbannya.

Baca: BERITA UPDATE: Sejumlah Ruas Jalan Tol Jakarta dan Sekitarnya yang Terendam Banjir Pagi Ini

Baca: ‘HeForShe Run 2020’ Lomba Lari Untuk Kesetaraan Gender

Setelah menjalani pemeriksaan, Polres Badung menetapkan IWS sebagai tersangka, Minggu (23/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas