Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejak Tragedi Susur Sungai, Kegiatan Pramuka jadi Sorotan, Begini Aturan yang Wajib Dipahami Pembina

Begini aturan yang wajib dipahami pembina pramuka supaya tragedi susur sungai tidak terjadi kembali.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
zoom-in Sejak Tragedi Susur Sungai, Kegiatan Pramuka jadi Sorotan, Begini Aturan yang Wajib Dipahami Pembina
kolase tribunnews: BPBD DIY/TribunJogja
Susur sungai SMPN 1 Turi Sleman berakhir duka 

TRIBUNNEWS.COM - Kegiatan pramuka yang menewaskan 10 orang siswi SMPN 1 Turi, Sleman pada Jumat (21/2/2020) lalu menjadi pembelajaran berharga.

Terlebih bagi para pembina pramuka, supaya tidak mengikuti jejak yang sama.

Hingga kini sorotan mengenai kegiatan pramuka susur sungai yang dilakukan para siswa masih nyata adanya.

Bahkan para warganet tidak hanya menyoroti kegiatan susur sungai saja.

Khoirunnisa, korban susur sungai SMPN 1 Turi dimakamkan (kiri), dokumentasi proses evakuasi (kanan)
Khoirunnisa, korban susur sungai SMPN 1 Turi dimakamkan (kiri), dokumentasi proses evakuasi (kanan) (TRIBUN JOGJA/HO/PUSDALOPS BPBD DIY, Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Kegiatan pramuka seperti makan beralaskan rumput dan tiduran di gubangan lumpur pun baru-baru ini menjadi viral di jagat maya.

Padahal dalam acuan kegiatan pramuka, tertulis berbagai macam tujuan yang mulia.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah, Ahmad Istajib.

Berita Rekomendasi

Menurut Istajib, 'pegangan' dalam kegiatan pramuka tertuang dalam UU No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

"Tujuan dari gerakan Pramuka ada pada pasal 4," ujar Istajib.

Baca: Tragedi Susur Sungai di Sleman, Ini Batasan Kegiatan Kepramukaan, Tak Bisa Sembarangan

Baca: 2 Tersangka Baru Tragedi Susur Sungai Ditetapkan Polisi, Hanya Tunggu di Sekolah & Lokasi Finish

Berikut beberapa tujuan gerakan pramuka dalam pasal 4 UU No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka:

1. Membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman;

2. Bertakwa;

3. Berakhlak mulia;

4. Berjiwa patriotik;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas