Sejak Tragedi Susur Sungai, Kegiatan Pramuka jadi Sorotan, Begini Aturan yang Wajib Dipahami Pembina
Begini aturan yang wajib dipahami pembina pramuka supaya tragedi susur sungai tidak terjadi kembali.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
5. Taat hukum;
6. Disiplin;
7. Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa;
8. Memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia;
9. Mengamalkan Pancasila;
10. Melestarikan lingkungan hidup.
Nilai-nilai itulah yang harusnya dipahami oleh para pembina pramuka dalam berkegiatan.
Lantas adakah aturan tentang tanggung jawab pembina dalam berkegiatan pramuka ?
"Tidak secara jelas dinyatakan seperti itu."
"Namun dalam Anggaran Rumah Tangga disebutkan bahwa kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan," ungkap Istajib.
Soal kegiatan susur sungai yang menewaskan 10 orang korban dan beredarnya foto kegiatan pramuka yang tidak 'pantas', Istajib pun memaklumi nama pramuka yang sedikit tercoreng.
"Setiap hal pasti ada pro dan kontra."
"Kami menyadari itu apalagi jika ada musibah atau pelanggaran hukum yang mewarnai kegiatan Kepramukaan," imbuhnya.
Istajib pun menuturkan identifikasinya atas 'pelanggaran' yang terjadi kepada 249 orang siswa SMPN 1 Turi, Sleman.