Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Tragedi Susur Sungai Minta Maaf, Ini Alasannya Jadikan Sungai Lokasi Outbond

Tersangka IYA di depan media dan polisi memberi klarifikasi, rasa penyesalan dan meminta maaf pada keluarga korban sambil menahan air mata.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tersangka Tragedi Susur Sungai Minta Maaf, Ini Alasannya Jadikan Sungai Lokasi Outbond
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk pertama kali, para pembina pramuka SMPN 1 Turi, tersangka tragedi susur Sungai Sempor muncul ke publik, Selasa (25/2/2020).

Tiga tersangka antara lain IYA kelahiran Sleman 11 April 1983 status PNS guru SMPN 1 Turi Sleman, DDS Kelahiran Sleman 24 Januari 1963 dan R Kelahiran Sleman 1962 status PNS.

Dengan kepala pelontos berbaju orang, mereka berjalan sambil tertunduk di Polres Sleman saat konferensi pers yang digelar Selasa (25/2/2020) di Mapolres Sleman.

Baca: Kronologi Penangkapan Suami yang Bunuh Istri Sendiri di Depan Anak-Anak Mereka di Sidoarjo

Baca: Viral Video Mesum Muda-Mudi Lamongan Berzina, Ini Siasat Licik Pelaku Kelabui Calon Istrinya

Baca: Soal Manuver Mahathir Mohamad, Anwar Ibrahim: Saya Kaget, Ini Adalah Pengkhianatan

Baca: Video TikTok Berlatar Adegan Mesum Muda-mudi Ternyata Trik Jualan Muncikari

Kepolisian Polres Sleman menghadirkan tiga tersangka pembina pramuka  SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor
Kepolisian Polres Sleman menghadirkan tiga tersangka pembina pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Tersangka IYA di depan media dan polisi memberi klarifikasi, rasa penyesalan dan meminta maaf pada keluarga korban sambil menahan air mata.

"Kami sangat menyesal dan memohon maaf pada keluarga korban terutama yang sudah meninggal. Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apapun yang menjadi keputusan akan kami terima. Kemudian semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan kami. Terima kasih." ucap tersangka IYA.

Tersangka berinisial IYA juga menjelaskan kronologi kejadian terkait susur sungai yang menjadi kegiatan pramuka SMPN 1 Turi di Sungai Sempor.

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Awalnya pembina pramuka ingin memperkenalkan pada siswa-siswi acara outbond di pinggir sungai.

Berita Rekomendasi

"Sekarang kan jarang yang main di sungai jadi kita kenalkan ini loh di sungai. Mereka berjalan di pinggir. Karena airnya dangkal dan cuaca belum seperti pas kejadian," ucap IYA.

Tersangka IYA mengaku sebelum melakukan susur sungai, dia mengecek arus sungai dari jalur awal start bersama temannya.

"Pukul 13.15 saya siapkan anak. Pukul 13.30 saya berangkatkan cuaca masih belum hujan. Saya ngikuti saya cek sungai di atasnya airnya tidak deras kemudian saya kembali ke start berangkat airnya tidak masalah," ucap IYA.

"Kemudian di situ juga ada teman saya yang sudah terbiasa di mengurus susur sungai Sempor sehingga saya yakin tidak terjadi apa-apa," ucap IYA.

Baca: Kronologi Penangkapan Suami yang Bunuh Istri Sendiri di Depan Anak-Anak Mereka di Sidoarjo

Baca: Viral Video Mesum Muda-Mudi Lamongan Berzina, Ini Siasat Licik Pelaku Kelabui Calon Istrinya

Baca: Soal Manuver Mahathir Mohamad, Anwar Ibrahim: Saya Kaget, Ini Adalah Pengkhianatan

Baca: Video TikTok Berlatar Adegan Mesum Muda-mudi Ternyata Trik Jualan Muncikari

Dianggap lalai

Ketiga pembina pramuka SMPN 1 Turi itu menjadi tersangka karena dianggap bertanggung jawab atas kejadian tenggelam siswa saat susur sungai.

Semua tersangka telah memiliki sertifikat kursus mahir dasar (kmd) pramuka namun dinilai lalai dalam mengedepankan manajemen risiko.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas