Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Tragedi Susur Sungai Minta Maaf, Ini Alasannya Jadikan Sungai Lokasi Outbond

Tersangka IYA di depan media dan polisi memberi klarifikasi, rasa penyesalan dan meminta maaf pada keluarga korban sambil menahan air mata.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tersangka Tragedi Susur Sungai Minta Maaf, Ini Alasannya Jadikan Sungai Lokasi Outbond
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. 

"Dari perencanaan dan diskusi-diskusi, tidak ada yang membahas soal safety. Saat pelaksanaan juga tidak ada alat keselamatan diri misal pelampung atau tali. Itu yg tidak diperhitungkan sama sekali sejak perencanaan. Bahkan rencana susur sungai baru muncul sehari sebelumnya, di hari kamis, lewat grup WA. Jadi memang minim persiapan," tegasnya.

Ia menuturkan bahwa IYA baru datang untuk membantu setelah ada yang meneleponnya. Dan dari keterangannya yang bersangkutan, IYA mengaku sudah memahami wilayah susur sungai

"Tapi dia tidak ada inisiatif untuk mengecek bagaimana kondisi sungai beberapa hari sebelumnya. Saat itu sering hujan dan air di sungai juga sering banjir," imbuhnya.

Ketiga tersangka dijatuhi hukuman PASAL 359 KUH Pidana Pasal 360 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau hukuman kurungan satu tahun.

Polisi juga mengamankan 45 barang bukti kasus Susur Sungai Sempor.

(Tribunjogja.com, Dwi Latifatul Fajri)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Permintaan Maaf Pembina Pramuka Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi . . ., https://jogja.tribunnews.com/2020/02/25/permintaan-maaf-pembina-pramuka-tersangka-tragedi-susur-sungai-smpn-1-turi?page=all.


Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas