25 Kades di Maluku Masuk Penjara karena Penyalahgunaan Dana Desa, Total 114 Desa Bermasalah
Pengelolaan dana desa di Maluku banyak yang bermasalah, bahkan puluhan kepala desa di Maluku telah masuk penjara karena penyalahgunaan.
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Kompas.com/Rahmat Rahman Patty
Pengelolaan dana desa di Maluku banyak yang bermasalah, bahkan puluhan kepala desa di Maluku telah masuk penjara karena penyalahgunaan.
TRIBUNNEWS.COM - Pengelolaan dana desa di Maluku banyak yang bermasalah, bahkan puluhan kepala desa di Maluku telah masuk penjara karena menyalahgunakan dana yang bersumber dari APBN tersebut.
Gubernur Maluku, Murad Ismail mengatakan, dari sebanyak 1.198 desa di Maluku yang mendapat kucuran dana desa, sebanyak 114 desa tak mampu mengelola anggaran tersebut dengan baik sehingga pengelolaan dana desanya bermasalah.
“Ada 114 desa yang tersangkut masalah dana desa dan 25 kepala desa sudah dipenjara karena menyalahgunakan dana desa,” kata Murad, kepada wartawan.
Hal itu disampaikan Murad seusai penandatangan MoU soal pengawasan dan pengelolaan dana desa dengan Kapolda Maluku dan Kajati Maluku di Gedung Islamic Center Ambon, Selasa (25/2/2020).
Berita Rekomendasi