Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

25 Kades di Maluku Masuk Penjara karena Penyalahgunaan Dana Desa, Total 114 Desa Bermasalah

Pengelolaan dana desa di Maluku banyak yang bermasalah, bahkan puluhan kepala desa di Maluku telah masuk penjara karena penyalahgunaan.

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in 25 Kades di Maluku Masuk Penjara karena Penyalahgunaan Dana Desa, Total 114 Desa Bermasalah
Kompas.com/Rahmat Rahman Patty
Pengelolaan dana desa di Maluku banyak yang bermasalah, bahkan puluhan kepala desa di Maluku telah masuk penjara karena penyalahgunaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengelolaan dana desa di Maluku banyak yang bermasalah, bahkan puluhan kepala desa di Maluku telah masuk penjara karena menyalahgunakan dana yang bersumber dari APBN tersebut.

Gubernur Maluku, Murad Ismail mengatakan, dari sebanyak 1.198 desa di Maluku yang mendapat kucuran dana desa, sebanyak 114 desa tak mampu mengelola anggaran tersebut dengan baik sehingga pengelolaan dana desanya bermasalah.

“Ada 114 desa yang tersangkut masalah dana desa dan 25 kepala desa sudah dipenjara karena menyalahgunakan dana desa,” kata Murad, kepada wartawan.

Hal itu disampaikan Murad seusai penandatangan MoU soal pengawasan dan pengelolaan dana desa dengan Kapolda Maluku dan Kajati Maluku di Gedung Islamic Center Ambon, Selasa (25/2/2020).

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas