Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foto Asusila Kepala Desa dan Sekdes Bermesraan Menyebar di Medsos, Meski Dihapus Warga Lapor Polisi

Foto mesum oknum kepala desa (Kades) dengan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Foto Asusila Kepala Desa dan Sekdes Bermesraan Menyebar di Medsos, Meski Dihapus Warga Lapor Polisi
surya
Foto asusila Sekden dan Kades 

TRIBUNNEWS.COM -- Foto mesum oknum kepala desa (Kades) dengan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) jadi sorotan banyak orang.

Kasus itu terungkap setelah foto-foto mesra keduanya tersebar viral di WhatsApp di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan facebook.

Penelusuran SURYA.co.id, foto-foto mesra itu ternyata beredar sejak Desember 2019.

Warga setempat semula sudah curiga dengan kedekatan dua pasangan beda usia itu, tapi belum bukti.

Baru setelah akun Facebook bernama Matasina Junior mengunggah foto itu, wargapun jadi heboh.

Akun tersebut kini sudah dihapus, namun warga mengadukan akun tersebut karena menyebar foto syur pada tanggal 3 Desember 2019.

Dalam foto yang beredar luas di media sosial itu, diduga kepala desa memeluk mesra sekretarisnya di sebuah kamar.

Baca: Ahok Didesak Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Luhut: Kita Justru Bersyukur Ada Dia di Sana

Baca: Banjir Jakarta, Kementerian ATR/BPN akan Audit Tata Ruang dari Hulu sampai Hilir

Baca: Jokowi Upayakan Evakuasi WNI Diamond Princess Terbaik, Tapi Negosiasi Tak Segampang Itu

Berita Rekomendasi

Sekretaris hanya berbalut handuk tanpa baju, sementara sang kepala desa tanpa sehelai pakaian di tubuhnya alias bugil.

Posting-an tersebut menghebohkan jagad maya, sehingga membuat sejumlah masyarakat di sana mendatangi Polres Rote Ndao untuk melaporkan hal tersebut.

Warga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang telah menyebarkan konten tidak senonoh tersebut.

"Kasus ini benar sudah dilaporkan, tapi dalam pendalaman atau penyelidikan," kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo saat dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Selasa (25/2/2020) siang.

Anam menjelaskan, warga meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang telah menyebarkan konten tak senonoh itu.

"Sampai saat ini, belum ada penetapan untuk siapa tersangkanya," katanya.

Polisi menerima laporan itu pada Rabu (19/2/2020).

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas