Hanya Demi Motor, Seorang Wanita 27 Tahun asal Malang Gratiskan Tubuhnya Disetubuhi Pria
Seorang wanita, DK rela disetubuhi sejumlah pria hanya demi mendapatkan sejumlah harta benda mereka.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
Kini DK harus menanggung ganjaran atas perbuatannya di balik jeruji besi.
Dia diancam hukuman kurungan selama tujuh tahun, sesuai pasal 363 KUHP tentang tindakan pencurian.
Aksi Pencurian Lain yang Dilakukan Wanita
Aksi kriminal pencurian dengan modus berhubungan intim, juga pernah terjadi sebelumnya di Karawang Januari lalu.
Diberitakan Grid.id sebelumnya, nasib nahas menimpa seorang pria bernama Luki Ludiana (26).
Dia harus terbaring di Rumah Sakit Karya Husada Cikampek, akibat luka bakar.
Sebelumnya dia ada janji bertemu dengan seorang wanita.
Luki Ludiana, berkencan dengan seorang wanita di Hotel Pondok Ratu, Jalan Raya Bypass Jomin, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
"Awalnya korban ditelepon oleh salah satu pelaku untuk bertemu di hotel Pondok Ratu, dan korban datang hingga pesan kamar," ujar Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro, Minggu (12/1/2020).
Pria ini diiming-imingi hubungan intim, oleh wanita tersebut.
Baca: Polisi Ungkap Dalang Pencurian Rumah Mewah di Jakarta Barat: Rencanakan Aksi Sejak 15 Desember
Baca: Kronologi Pencurian Uang Rp 4,25 Miliar di Sebuah Rumah Mewah Jakarta Barat
Akhirnya, dia membuat janji di hotel itu pada (8/1/2020).
Sesampainya di dalam kamar, Luki langsung dikeroyok dan disiram bensin.
Wanita itu ternyata datang dengan dua laki-laki.
Oleh karena itu, korban harus menderita luka bakar hingga 50 persen di seluruh bagian tubuhnya.
Pelaku berhasil menggasak ATM serta ponsel korban.
Menurut Bimantoro, ini memang modus perampokan baru di Karawang.
"Itu modus komplotan tersebut," kata Bimantoro.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Surya Malang/Mohammad Erwin) (Grid.id/Novia Tri Astuti)