Tim Khusus Mabes Polri Dinilai Lamban Tangani Kasus Vina, Toni RM: Publik Tunggu Hasil Penyelidikan
Praktisi hukum, Toni RM desak Mabes Polri untuk segera umumkan hasil penyelidikan tim khusus yang sudah berjalan selama dua bulan lebih.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pekan lalu, para terpidana kasus Vina Cirebon menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Pada sidang yang digelar Rabu (11/9/2024), enam terpidana mengungkapkan pengalaman mereka yang alami penyiksaan saat di Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar.
Praktisi hukum, Toni RM pun menanggapi hal tersebut.
Ia mendesak Mabes Polri untuk segera umumkan hasil penyelidikan tim khusus yang sudah berjalan selama dua bulan lebih.
Toni RM menilai, Polri lambat untuk menyampaikan hasil penyelidikan dari tim khusus ini.
"Pengungkapan kasus Vina oleh tim khusus Mabes Polri saya nilai memang sangat lama, karena sudah 2 bulan lebih Mabes Polri belum juga mengumumkan hasilnya, padahal publik menanti, publik menunggu," ujar Toni RM, Senin (16/9/2024).
Kuasa hukum Pegi Setiawan ini juga mengatakan, pengungkapan penyiksaan oleh para terpidana ini harusnya tak terjadi apabila tim khusus mabes polri bertindak cepat dalam menyampaikan hasil penyelidikan.
"Menurut saya, tim khusus Mabes Polri harus segera mengumumkan hasilnya, jangan sampai para terpidana ini keburu membongkar ke publik melalui persidangan PK," ujar Toni RM, dikutip dari TribunJabar.id.
Tim khusus dari Mabes Polri, lanjut Toni, dianggap mampu mengungkap lebih dulu sebelum para terpidana membeberkan kesaksian di sidang.
Apabila hal tersebut terjadi, maka akan menjadi prestasi luar biasa.
Meski begitu, ia tetap berharap Mabes Polri bisa memanfaatkan keterangan dari para terpidana sebagai petunjuk untuk memperdalam penyelidikan.
Baca juga: Video Sebut Mirip Pertunjukan Sulap, Pegacara Terpidana Bongkar Kejanggalan Besar Kasus Vina Cirebon
"Tidak ada kata terlambat buat tim khusus Mabes Polri."
"Jadikan keterangan para terpidana dan saksi-saksi di persidangan PK ini sebagai petunjuk untuk memeriksa kembali saudara Rudiana dan anggota-anggotanya yang disebut oleh para terpidana melakukan penyiksaan," katanya.
Diwartakan sebelumnya, ada satu orang yang mengaku ikut melakukan penganiayaan terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.