Kronologi Kepala Dusun di Bulukumba Potong Kemaluan Warganya Hingga Tewas, Ini Pemicunya
Perkelahian berujung kematian terjadi di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (24/2/2020)
Penulis: Adi Suhendi
Kini, pelaku ditahan di Mapolres Bulukumba guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban.
"Sedangkan korban sudah dilakukan visum di RS Sulthan Dg Radja, Kabupaten Bulukumba,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra , Rabu (26/2/2020) dilansir dari Kompas.com.
Atas perbuatannya itu, polisi menjerat Abdul Muin dengan Pasal 338 subsider Pasal 351.
"Hukumannya itu maksimal 15 tahun. Kita juga sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi," kata AKP Bery Juana Putra.
Keduanya dikenal jagoan
Menurut warga Bacari, Ferdi, pelaku dan korban memang dikenal jagoan atau orang lokal Bulukumba menyebutnya 'rewa'.
"Lamami memang itu cekcok, bahkan suda berkelahi sebelumnya, karena rewa orangnya memang," kata Ferdi.
Baca: Selalu Bawa Pistol dan Bom Ikan, Tiga Begal Tewas Ditembak Aparat Polrestabes Surabaya
Sebelumnya mereka cekcok karena persoalan air.
Paba diketahui penguasa air persawahan di Dusun Pao Jawae.
"Pak dusun juga tidak ada orang yang berani ganggu. Karena dia juga dikenal rewa," kata Ferdi. (tribuntimur.com/ kompas.com)