Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya karena Terlambat Siapkan Baju Buat Jalan-jalan, Perempuan 17 Tahun Aniaya Ibu Kandungnya

Hanya gara-gara terlambat disiapkan baju untuk jalan-jalan ke Kota Kupang, seorang pelajar di Tuatuka tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hanya karena Terlambat Siapkan Baju Buat Jalan-jalan, Perempuan 17 Tahun Aniaya Ibu Kandungnya
Bid Humas Polda NTT
Hanya gara-gara terlambat disiapkan baju untuk jalan-jalan ke Kota Kupang, seorang pelajar di Tuatuka Kecamatan Kupang Timur tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Kejadian memilukan tersebut berlangsung pada Rabu (16/2/2020) pagi. 

"Saat kejadian di bakso Pohon Mangga Oebobo itu, Deby Irene Lay bersama dua temannya yakni Nunung Suarsi, dan Nelly Kilasali Sasuke yang saat itu berinisiatif merekam kejadian dengan handphone. Jadi rekamannya ada jelas," kata Alfred.

Saat itu, Deby yang datang bersama tiga temannya ke Bakso Pohon Mangga kemudian bertemu dengan Selvi yang telah lebih dahulu berada di sana.

Akibat saling menyenggol akhirnya terlibat cekcok dan terjadilah perkelahian itu.

Feby dan Selvi saling kenal dan telah berteman, namun akibat informasi yang menyebutkan ada perselingkuhan maka mereka cekcok.

San A Fattu SH selaku kuasa hukum Deby Irene Lay mengatakan tuntutan jaksa yang mendakwa satu tahun enam bulan dalam kasus itu merupakan sebuah dakwaan yang berlebihan karena korban masih dapat beraktivitas normal pasca kejadian.

Baca: Warga Korban Banjir Mulai Frustasi dan Lelah

Baca: Pertamina Buka Peluang Kemitraan Bisnis Pertashop di Seluruh Indonesia

Ia juga menyebut dakwaan jaksa tidak memuat hasil visum yang dikemukakan oleh saksi korban dan saksi.

Ia mengatakan semua telah ia masukkan dalam nota pembelaan sehingga ia berharap menjadi pertimbangan bagi hakim untuk memberikan keputusan yang adil.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, lanjut San, usai kejadian tanggal 18 Juli 2018, Deby Irene Lay telah melaporkan ibu-anak Selvi Hendriana Johannes dan putrinya Jesika Basuki ke Polres Kupang Kota dengan tuduhan pengeroyokan.

Namun hingga kini laporan itu masih berada di tangan penyidik Polres Kupang Kota dengan alasan tidak adanya saksi konfrontir.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul KRONOLOGI Lengkap Pelajar di Kupang Timur NTT Aniaya Ibu Kandung Gegara Lambat Siap Baju Hangout

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas