Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahu Mantan Suami Habisi Delis, Wati: Benar-benar Biadab, Tega-teganya Anak Sendiri Dibunuh

Sebelumnya Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, mengungkap tersangka pelaku pembunuh Delis yang tak lain BR

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tahu Mantan Suami Habisi Delis, Wati: Benar-benar Biadab, Tega-teganya Anak Sendiri Dibunuh
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Seorang pelajar melintas di lokasi ditemukannya jasad Delis (13) yang dipenuhi taburan bunga, di atas gorong-gorong depan sekolahnya, SMP Negeri 6, Jalan Cilembang, Kota Tasikmalaya, Rabu (29/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Wati Candrawati (46), ibu kandung Delis Sulistina (13) alias Delis, siswi SMP Negeri 6, Kota Tasikmalaya, langsung syok ketika diberi tahu bahwa yang membunuh Delis tak lain BR (45), mantan suami yang juga ayah kandung Delis.

Sambil berlinang air mata, Wati sempat mengeluarkan kata-kata umpatan kepada BR.

"Benar-benar biadab, tega-teganya anak sendiri dibunuh," katanya, saat ditemui di rumahnya di Kampung Sindang Wangi, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kamis (27/3) siang.

Wati segera ditenangkan Aah (63), ibu kandungnya yang juga nenek Delis. Mereka pun berpelukan.

"Saya minta dia dihukum seberat-beratnya, walaupun bapaknya sendiri. Malah dia sudah berbuat biadab," ujarnya.

Wati mengaku sejak tubuh Delis ditemukan tewas di dalam gorong-gorong, Senin (27/1) sore, tidak ada firasat atau kecurigaan sedikit pun yang menjurus ke BR sebagai pelaku pembunuhnya.

Baca: Kasus Kematian Delis Siswi SMP di Tasikmalaya Akhirnya Terungkap, Dia Ternyata Dicekik Ayah Kandung

Baca: Tepat Sebulan Ditemukan, Terungkap Siapa Pembunuh Delis ABG yang Mayatnya Ditemukan di Gorong-gorong

Baca: 13 Orang di Deliserdang Diawasi Terkait Covid-19, Enam Orang Dinyatakan Aman

"Tidak ada kecurigaan sama sekali bahwa bapaknya lah yang telah membunuhnya," ujar Wati, seraya mengumpat BR dan melontarkan penyesalan kenapa Delis meminta uang kepada BR.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, mengungkap tersangka pelaku pembunuh Delis yang tak lain BR, ayah kandung korban.

Menurut Anom, BR kesal terhadap Delis karena terus merengek meminta uang untuk studi tour sebesar Rp 400.000, Kamis (23/1/2020).

BR sendiri hanya punya uang Rp 200.000 lalu pinjam ke tempatnya bekerja Rp 100.000.

"Karena masih kurang Rp 100 ribu, korban masih merengek. Kemudian tersangka membawa korban ke sebuah rumah kosong dekat tempat kerjanya di Jalan Laswi bermaksud merayu korban untuk menerima saja," kata Anom.

"Tapi korban tetap meminta Rp 400 ribu. Tersangka kesal dan akhirnya mencekik leher korban hingga kehabisan napas."

Menurut Kapolres, tersangka BR dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara dan ditambah 5 tahun karena statusnya sebagai ayah kandung.

"Jadi ini bukan pembunuhan berencana sehingga kami menerapkan UU Perlindungan Anak. Tersangka marah dan kesal sehingga secara spontan mencekik leher putrinya sendiri," ujar Anom.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas