Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Susur Sungai SMPN 1 Turi: Anak Tersangka Alami Bullying, Lempar HP saat Tonton Berita Ayahnya

Kasus susur sungai SMPN 1 Turi Sleman, keluarga tersangka mengalami bullying di media sosial. Anak tersangka lempar Hp saat tahu berita ayahnya

Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in UPDATE Susur Sungai SMPN 1 Turi: Anak Tersangka Alami Bullying, Lempar HP saat Tonton Berita Ayahnya
TRIBUN JOGJA/HO/Hasan Sakri/PUSDALOPS BPBD DIY
Tiga tersangka kasus tewasnya peserta susur sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru kasus susur sungai SMPN 1 Turi Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), istri dan anak tersangka mendapatkan bully-an dari warganet.

Bully-an itu bahkan membuat mereka mengalami tekanan psikologis.

Sementara, tersangka menyatakan menolak penangguhan penahanan sebagai bentuk empati kepada korban.

Dirangkum Tribunnews.com, Kamis (27/2/2020), berikut update kasus susur sungai SMPN 1 Turi Sleman:

Keluarga IYA Alami Bully, Anaknya Lempar Ponsel

Kakak sepupu tersangka IYA, AS (58) mengatakan istri dan anak-anak tersangka mengalami tekanan psikologis. 

Tak hanya mendapat bullying di media sosial, anak-anak tersangka juga mendapat penghakiman dari teman-temannya.

Baca: Terusik karena Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Digunduli, Sudjiwo Tedjo Singgung Jokowi & Kapolri

Berita Rekomendasi

Anak-anak IYA yang duduk di kelas 5 dan 6 SD sempat menonton pemberitaan tentang ayahnya di YouTube lewat ponsel.

Mengetahu pemberitaan tentang ayahnya di YouTube, mereka langsung melemparkan ponsel karena ketakutan.

Dampak bullying tersebut, anak tersangka sempat tak mau sekolah.

"Anak-anak beberapa hari tidak masuk sekolah, tapi karena sudah agak tenang, mereka sudah mau ke sekolah diantar eyangnya," terangnya, Rabu (26/2/2020), dikutip dari TribunJogja.

Ketiga tersangka memberikan penjelasan kepada empat pejabat yang datang yakni dinas pendidikan Sleman, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum DIY serta Biro dan advokasi perlindungan Hukum penegakan kode etik PGRI DIY
Ketiga tersangka memberikan penjelasan kepada empat pejabat yang datang yakni dinas pendidikan Sleman, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum DIY serta Biro dan advokasi perlindungan Hukum penegakan kode etik PGRI DIY (Tribun Jogja/Santo Ari)

Di sekolah, anak-anak itu juga takut bertemu dengan orang lain.

Beruntung, pihak sekolah mau menemani anak-anak tersebut.

Untuk sementara, keluarga melarang anak-anak untuk memegang ponsel.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas