Ayah Kandung Terus Bantah Bunuh Anaknya dan Buang ke Gorong-gorong, Polisi Pantau Pelaku Sebulan
Pembunuh Delis Sulistina (13) ternyata ayahnya sendiri bernama Budi Rahmat (45), yang kesal dimintai uang study tour ke Bandung sebesar Rp 400 ribu.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pembunuh Delis Sulistina (13) ternyata ayahnya sendiri bernama Budi Rahmat (45), yang kesal dimintai uang study tour ke Bandung sebesar Rp 400 ribu.
Setelah mencekik Delis hingga tewas, Budi lalu membuang jasad Delis ke gorong-gorong depan sekolah Delis di Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, pelaku sempat membantah telah membunuh anaknya saat diminta keterangan oleh polisi.
Polisi bahkan sampai tiga kali bertanya pada Budi selama proses penyelidikan hingga sebulan.
Pelaku terus menolak untuk mengakui perbuatanya itu.
"Sebelumnya menyangkal terus, sudah tiga kali diperiksa pelaku oleh kepolisian."
"Sampai akhirnya kita temukan bukti-bukti lengkap dan membawa pelaku ke lokasi kejadian sampai akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Anom, dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/2/2020).
Baca: FAKTA Ayah Kandung Bunuh Siswi SMP & Buang ke Gorong-gorong: Kesal Minta Uang hingga Bawa ke Sekolah
Baca: Ayah Kandung Bunuh Anaknya lalu Dibuang ke Gorong-gorong, Sempat Dibonceng dan Ditinggal Bekerja
Anom mengaku, anggotanya telah memantau Budi selama sebulan agar tidak melarikan diri.
Ia mengatakan, pelaku sempat kembali bekerja dan tinggal bersama istri barunya di Kecamatan Tawang Polres Tasikmalaya Kota.
"Kita terus pantau supaya pelaku tidak kabur. Tiga kali dimintai keterangan awalnya mengelak, tapi setelah bukti dan keterangan saksi kita lengkap, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Dalam jumpa pers di Mako Polres Tasikmalaya, Kamis, Budi mengaku menyesal atas perbuatanya.
"Saya cekik, saya emosi secara spontan mencekik sampai tubuhnya terangkat."
"Saya tahu udah meninggal dan saya tinggalkan masuk kerja lagi," ungkap Budi.
Respons Ibu Delis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.