Bentrok TNI-Polri di Taput, Oknum Tentara akan Diberi Sanksi, Pengobatan Polisi Ditanggung TNI AD,
Dia mengakui persoalan dipicu atas kesalahpahaman antara Danki TNI AD Lapo Gambiri dengan Personel Polres Taput.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TAPUT - Konflik TNI dengan polisi di Jalan Lintas Sumatera Sipirok- Tarutung, Kecamatan Pahae Jahe, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), didamaikan dua pimpinan instansi, Jumat (28/2/2020).
Pejabat TNI-Polri melakukan mediasi di Mapolres Taput.
Pertemuan dipimpin Danrem 023/KS (Kawal Samudra) Kol Inf Tri Saktiyono diikuti Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen beserta Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo dan Danyon Letkol Sihombing.
Pertemuan dimulai sejak pagi hingga pukul 15.30 WIB.
Kol Inf Tri Saktiyono menyampaikan pada mediasi kedua belah pihak yakni anggota Batalyol 123 dan anggota Polres Taput telah dipertemukan.
Atas kejadian tersebut Danrem menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai kode etik TNI terhadap anggotanya.
Baca: Politikus PKB Minta Pemerintah Sosialisasikan Penghentian Sementara Umrah
Baca: Kemenag Pastikan Kabar Jemaah Umrah Indonesia Terjangkit Virus Corona Hoaks
Baca: H Brothers Kembali Cetak Atlet Rookie Berprestasi
Baca: Persebaya Surabaya Vs Persik Kediri, Joko Susilo Pasang Target Realistis Hadapi Skuat Aji Santoso
Dia mengakui persoalan dipicu atas kesalahpahaman antara Danki TNI AD Lapo Gambiri dengan Personel Polres Taput.
Atas insiden ini korban tercatat hingga 6 orang, termasuk satu warga sipil.
Kata Danrem Kantor Polsek Pahae Julu yang rusak akan diperbaiki bersama.
Demikian juga dengan para korban pengobatannnya akan ditanggung TNI AD.
Terpisah Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020) mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut telah memeriksa tiga anggota Polri terkait bentrok antara anggota kepolisian dan TNI yang terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (27/2/2020) siang.
"Tiga orang sementara (yang diperiksa), perwira dulu, kapolsek dengan pelaksananya," ujar Asep seperti dilansir kompas.com.
Asep mengatakan bahwa TNI dan Polri telah sepakat untuk menyelesaikan polemik tersebut melalui mekanisme internal di masing-masing institusi.
Polri menelusuri peristiwa tersebut melalui Bidang Propam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.