Keinginan Delis Jadi Polwan untuk Berantas Kejahatan Tak Terwujud, Ia Tewas di Tangan Ayah Kandung
Mengapa saya ingin menjadi Polwan karena saya ingin memberantas kejahatan dan kejahatan akan berkurang
Editor: Eko Sutriyanto

Sebelumnya diberitakan, Budi dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2020).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, Budi Rahmat alias BR mencekik leher Delis di sebuah rumah kosong di Jalan Laswi, Kamis (23/1/2020) siang.
Awalnya, Delis memang merengek meminta uang Rp 400 ribu kepada ayahnya.
Uang itu adalah untuk keperluan biaya study tour ke Bandung.
Wati Candrawati (46), ibunda Desi Sulistina (13) alias Delis, curiga putrinya yang ditemukan tewas di gorong-gorong meninggal secara tak wajar. (Tribun Jabar/Firman Suryaman)
BR yang punya uang Rp 200 ribu kemudian sempat meminjam uang ke tempat kerjanya Rp 100 ribu.
Jadi, uang Rp 300 ribu itu diberikan kepada Delis.
Namun, Delis masih merengek minta Rp 400 ribu.
Tersangka kemudian mengajak korban ke rumah kosong, dan di situlah korban dicekik hingga meninggal," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BR harus dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara dan ditambah 5 tahun karena statusnya sebagai ayah kandung.
Anom mengatakan pembunuhan tersebut bukan pembunuhan berencana.
"Sehingga kami menerapkan UU Perlindungan Anak. Tersangka marah dan kesal sehingga secara spontan mencekik leher putrinya sendiri," ujar Anom.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Isi Catatan Delis Menyayat Hati, Ingin Jadi Polwan, Tak Mau Bebani Ibunya, Gadis Itu Dibunuh Ayahnya