Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tersangka Tragedi Susur Sungai Kena Imbasnya, Sang Anak Di-bully di Sekolah

Pilunya Kehidupan Keluarga Tersangka Tragedi Susur Sungai, sang Anak Diberi Hujatan Kelewat Sadis!

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Keluarga Tersangka Tragedi Susur Sungai Kena Imbasnya, Sang Anak Di-bully di Sekolah
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. 

Termasuk dalam penetapan tersangka.

"Kita tentukan sesuai perannya masing-masing, jangan sampai kita menyalahkan orang yang tidak salah. Sementara tersangka masih tiga," tutupnya.

PGRI Kunjungi Polres Sleman

Perdebatan penggundulan yang dilakukan oleh polisi terhadap tiga orang tersangka yang merupakan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi akhirnya selesai. Pemerintah Kabupaten Sleman bersama PGRI DIY mengunjungi Polres Sleman untuk meninjau langsung bagaimana kondisi ketiga orang tersangka.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono di Mapolres Sleman, Rabu (26/2) mengatakan bahwa kedatangannya saat itu untuk mengetahui bagaimana para pembina tersebut diperlukan saat berada dalam penyidikan dan penahanan.

"Ini poin paling penting yang perlu kami sampaikan. Karena kita tahu bahwa mereka sedang menjalani proses hukum," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Namun diakuinya bahwa ia sudah mendengar sendiri jika para tersangka telah menjalani proses hukum tanpa tekanan. Bahkan permintaan untuk mencukur gundul itu datang dari para tersangka.

"Penggundulan bahkan sesuai permintaan mereka supaya mereka di sini sama seperti tahanan lain," imbuhnya.

Oleh karenanya, dia mengimbau agar pihak yang berkomentar untuk terlebih dahulu paham akan duduk perkaranya.

"Para pembina pramuka di polres sleman ini ternyata tidak ada masalah kaitannya kesehatan, termasuk pemotongan rambut," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY, Andar Rujito mengajak agar guru di Indonesia bangga kepada tersangka, terlepas dari kasus yang menjerat mereka. Sebab menurutnya, para guru yang menjadi pembina pramuka ini telah menunjukkan tanggung jawabnya.

"Jadi saya mengajak guru di Indonesia untuk bangga bagaimana dia bertanggung jawab atas perbuatannya, oleh karena itu dia harus merasakan sama di depan hukum. Kalau tahanan lain digundul dan lain-lain maka dia ingin dipersamakan, guru tidak harus diistimewakan, itu yang ingin dia sampaikan," ujarnya.

Keluarga Tersangka Susur Sungai Alami Perundungan

Kuasa hukum IYA berikan keterangan
Kuasa hukum IYA berikan keterangan (TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas