Polisi Buru Serli Herawati, Tahanan Kejaksaan Negeri Bandung yang Kabur Saat Hendak Disidang
Anggota Polrestabes Bandung diperbantukan untuk mencari tahanan Kejaksaan Negeri Bandung, Serli Herawati, yang kabur pada Kamis (27/2/2020) kemarin.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anggota Polrestabes Bandung diperbantukan untuk mencari tahanan Kejaksaan Negeri Bandung, Serli Herawati, tersangka Pasal 362 KUH Pidana yang kabur pada Kamis (27/2/2020) kemarin.
"Betul, begitu mendengar informasi itu, kami langsung melakukan pengejaran," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Jawa, Jumat (28/2/2020).
Informasi lain yang dihimpun, kejadian kaburnya tersangka terjadi pukul 10.00 WIB.
Jaksa yang menangani kasus Serli, tersangka Pasal 362 KUH Pidana yakni jaksa Fransiska.
Saat itu, petugas pengawal tahanan membawa 16 tahanan wanita dan dua anak dari Rutan Perempuan Bandung.
"Saat ini masih pencarian oleh anggota," ujar Kapolrestabes.
Kepala Rutan Wanita Bandung Lilis Yuaningsih menerangkan, tahanan tersebut dibawa jaksa Kejari Bandung ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung untuk menjalankan persidangan.
"Posisi status (tahanannya) di Kejaksaan. Kami ada berita acara pengeluarannya jadi tanya aja ke kejaksaan. SOP-nya dijalanin enggak?," ucap Lilis, saat dihubungi via ponselnya, Jumat (28/2/2020).
Tersangka Kasus Curat
Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Serli Herawati, kabur, Kamis (27/2/2020).
Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan itu kabur saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/2/2020).
Baca: Korban Banjir Jakarta Kritik Pernyataan Sekda DKI: Apa yang Bisa Dinikmati dari Banjir? Main air?
Baca: Kronologi Ibu Hamil Tewas Ditabrak Emak-emak Belajar Nyetir, 7 Tahun Tunggu Momongan, Suami Terseret
Informasi yang dihimpin, Serli Herawati dijemput petugas Kejari Bandung dari Rutan Perempuan Bandung menuju pengadilan.
"Posisi statusnya sedang di kejaksaan. Berita acara pengeluaran tahanannya juga di kejaksaan, tanya kejaksaan dong, soalnya posisi kaburnya bukan dari rutan," ujar Kepala Rutan Perempuan Bandung, Lilis Yuaningsih saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (28/2/2020).
Ia mengatakan, Serli baru akan menjalani sidang pada Kamis 27 Februari itu.
Dia dijemput petugas kejaksaan menggunakan kendaraan tahanan.
"Yang bersangkutan baru 20 hari jalani tahanan. Kan langsung sidang. Selama di rutan juga enggak ada masalah. Jadi tanya jaksanya saja, kami tidak punya kapasitas menjelaskan," ujarnya.
Informasi lain yang dihimpun, kejadian kaburnya tersangka terjadi pukul 10.00 WIB.
Saat itu, petugas pengawal tahanan membawa 16 tahanan wanita dan dua anak dari Rutan Perempuan Bandung.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Turut Memburu Serli Herawati, Tahanan Kejaksaan Negeri Bandung yang Kabur Saat Mau Disidang