Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita 43 Paket Sabu Siap Edar dari Warga Pulau Laut Kotabaru

Penangkapan itu dilakukan setelah jajaran Satnarkoba Polres Kotabaru mendapatkan informasi dari masyarakat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Sita 43 Paket Sabu Siap Edar dari Warga Pulau Laut Kotabaru
net/google
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Man Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Randy Kurniawan alias Randy alias Abah Denis (28), warga Jalan Veteran Gang Kelurahan Baharu Selatan Kecamatan Pulau Laut Kotabaru harus  berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria yang juga beralamat di Desa Karang Nyar Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda ini, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Bumi Saijaan ini.

Sebanyak 43 paket narkotika yang siap edar ditemukan petugas.

Tidak itu saja, ada satu paket plastik klip yang berisi serbuk pil ekstasi yang juga siap edar.

Dari barang bukti itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres usai diringkus di rumahnya di Jalan Veteran, pada Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 05.30 wita pagi.

Dia diringkus sebelum melancarkan aksinya untuk mengedarkan barang kepada target-targetnya.

Berita Rekomendasi

Kasubbag Humas Polres Kotabaru, AKP Gatot W, Jumat (28/2/2020) membenarkan kejadian tersebut.

Pelakunya diringkus bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan itu dilakukan setelah jajaran Satnarkoba Polres Kotabaru mendapatkan informasi dari masyarakat.

Kemudian langsung ditindak lanjuti dengan melakukan pengintaian dilokasi.

Setelah diintai beberapa lama, polisi akhirnya bergerak dengan melakukan penggeledahan di tempat tersangka. Alhasil, sejumlah barang bukti ditemukan ditempat tersangka.

" Barang bukti yang diamankan cukup banyak. Yaitu berupa 43 paket hemat sabu-sabu dengan berat 13,19 gram dan satu plastik serbuk ekstasi," katanya.

Selain itu, barang bukti usng turut diamankan berupa 2 gunting, 4 plstik klip, 2 mancis, 3 pipet kaca, 1 pipet kaca yang masih ada sisa sabunya, 4 sedotan, 4 alat hisap atau bong, timbangan dan uang Rp 1.000.000 yang diduga hasil penjualan barang itu serta 1 unih HP merek iPhone.

" Kini pelaku sudah di Mapolres untuk diproses lebih lanjut. Sementara kasusnya masih dikembangkan lagi," katanta. 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Amankan Pria Kotabaru, Polisi Sita 43 Paket Sabu dari Rumah Randy

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas