Reaksi Anggota DPR Lihat 3 Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli: Mereka Pendidik Bukan Begal
Aparat kepolisian pun telah membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai.
Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus susur sungai di Sleman yang hanyutkan 10 siswa.
Aparat kepolisian pun telah membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai.
Tindakan itu mendapat protes keras dari Politikus partai Demokrat, Dede Yusuf.
Dede Yusuf menyebut jika yang dilakukan aparat kepolisian sangatlah berlebihan.
• Kakak Sepupu Tersangka Tragedi Susur Sungai: Istri dan Anak Dibully Sampai Tidak Mau Sekolah
• Pilunya Kehidupan Keluarga Tersangka Tragedi Susur Sungai, sang Anak Diberi Hujatan Kelewat Sadis!
"Saya rasa perlakuan pihak keamanan terlalu berlebihan. Bagaimanapun mereka adalah Guru dan pendidik. Bukan penjahat atau begal," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).
Politikus partai Demokrat tersebut meminta aparat kepolisian menghormati tiga tersangka itu sebagai pembina Pramuka, Guru, dan Pendidik.
"Kesalahan mereka hanya karena kelalaian mereka yang berakibat fatal. Namun, tolong juga dihormati sebaga pembina Pramuka, Guru dan Pendidik sampai keputusan pengadilan menyatakan hukumannya," ujar Dede Yusuf.
Dia menilai wajar jika organisasi guru melayangkan protes atas tindakan penggundulan terhadap tiga tersangka yang notabene rekan mereka satu profesi.
Karena kata dia, organisasi profesi pasti berkewajiban mendampingi anggotanya.
Paling tidak sampai mendapatkan pengacara atau pendamping hukum.
"Jadi profesi guru juga perlu dihargai," ucapnya.
Meskipun demikian Dede Yusuf tetap memberikan catatan penting kepada sekolah jika ingin membuat kegiatan belajar di luar ruang.