Fakta Menantu Bunuh Mertua di Sidoarjo, Pelaku Sempat Hantam Korban dengan Gas Elpiji
Siti Fadilah (48) ditemukan tewas karena dibunuh oleh menantunya sendiri, Totok Dwi Prasetyo (25) yang tak dipinjami uang Rp 3 juta.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Siti Fadilah (48) ditemukan tewas berlumuran darah di rumahnya pada Rabu (26/2/2020).
Fadilah merupakan warga desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Pembunuh Fadilah tak lain adalah menantunya sendiri, Totok Dwi Prasetyo (25) yang tinggal tak jauh dari rumahnya.
Peristiwa keji tersebut berawal saat Totok menyambangi rumah mertuanya pada Rabu pagi.
Tak Dipinjami Rp 3 Juta
Baca: VIDEO Kapolresta Sidoarjo Murka hingga Sebut Jahanam soal Kasus Menantu Tusuk Kemaluan Mertua
Tujuan Totok berkunjung adalah untuk meminjam uang senilai Rp 3 juta guna membayar ijazah istrinya, Nafisah yang tak lain anak perempuan Fadila.
Melansir Kompas.com, akan tetapi, Fadilah tak bisa meminjami uangnya kepada Totok.
Karena emosi, Totok langsung mencekik, menendang dan membanting tubuh mertuanya.
Tak hanya itu, ia juga mengambil miniatur kapal dari keramik dan menghantamkan ke kepala Fadilah.
Baca: Menantu Bunuh Mertua secara Keji Gegara Uang untuk Tebus Ijazah, Gas LPG hingga Gunting Melayang
Ditusuk dan Dipukul
Siti Fadilah tewas di tangan menantunya setelah mengalami luka serius di sekujur tubuh
Akibat dipukul dan ditusuk oleh menantunya sendiri menggunakan tabung elpiji.
"Mengetahui sang Ibu mertua masih hidup, ia menyeretnya ke dekat dapur lalu memukuli kepala korban dengan tabung elpiji," ujar Sumardji di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (26/2/2020), dikutip Kompas.com.
Bahkan, pelaku juga menusuk korban menggunakan gunting.
Hal itu untuk memastikan Fadilah telah meninggal dunia.
Baca: Fakta Lengkap Menantu Tusuk Kemaluan Mertua Gara-gara Tak Dipinjami Rp 3 Juta, Kapolres: Ini Jahanam
Curi HP dan Perhiasan
Setelah dibunuh, pelaku juga mencuri ponsel dan perhiasan milik korban, sebelum akhirnya kabur.
"Pelaku sungguh keji, tega melakukan perbuatan itu," ucap Sumardji, dikutip Kompas.com.
Setelah menjalankan aksinya totok lalu mencuri perhiasan dan ponsel milik korban.
Lalu, ia kabur dan mengunci pintu rumah korban dari luar.
Baca: Karena Tak Dikasih Utang, Totok Habisi Mertua Lalu Kuras Hartanya
Terancam 15 Tahun Penjara
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
Salah satunya tabung elpiji ukuran tiga kilogram yang digunakan untuk memukul kepala korban.
Polisi menjerat pelaku dengan hukuman berat, yakni Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Pelaku juga terancam dengan hukuman penjara 15 tahun.
Baca: Hilangkan Jejak, Totok Pel Lantai Hapus Darah Jasad Mertua Yang Dia Bunuh
Sebelumnya, Siti Fadilah ditemukan meninggal dengan tubuh penuh luka di rumahnya.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Karena rumah korban yang berada di pinggir jalan, kejadian ini sempat menjadi perhatian pengguna jalan.
Para warga sekitar mendekat ke rumah korban untuk melihat dari dekat, sambil merekam menggunakan kamera ponsel.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)