Remaja Berusia 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Bergilir 3 Pemuda di Semarang
Pelaku yang merupakan warga Sendangguwo, Tembalang mengancam akan membunuh korban apabila tidak mau menurut
Editor: Eko Sutriyanto
Setelah kejadian mencekam itu, orangtua dari sang korban tak terima dan akhirnya melaporkan ke Polsek Tembalang pada Senin (24/2/2020) pagi harinya.
Dengan cepat, Unit Reskrim Polsek Tembalang menangkap para pelaku cabul tersebut.
Unit Reskrim menangkap dua pelaku terlebih dahulu.
Kanit Reskrim Polsek Tembalang, Iptu Slamet Widodo mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap lebih dulu antaralain MR dan ME.
Sedangkan, tersangka sisanya, yakni Pendi berhasil melarikan diri saat didatangi petugas.
Slamet menerangkan, padahal otak di balik peristiwa naas yang menimpa SL adalah tersangka Pendi.
Hingga kini, pihaknya masih memburu Pendi.
"Pendi masuk Daftar Pencarian Orang(DPO). Kini, dia buronan. Sampai saat ini pun, dia tak kunjung balik ke kosannya," pungkas Kanit Reskrim. (Tribunjateng/gum)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Main Ke Kos Pacar, Gadis 16 Tahun Digilir Tiga Pemuda di Semarang, Satu Pelaku Masih Buron