Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Endorse Tiketkekinian, 7 Artis Bakal Diperiksa Pekan Depan, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Sebanyak 7 orang artis akan diperiksa atas dugaan kasus dugaan pembobolan kartu kredit yang dilakukan Tiketkekinian.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Terima Endorse Tiketkekinian, 7 Artis Bakal Diperiksa Pekan Depan, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
TRIBUN JATIM/Luhur Pambudi
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pamerkan capture akun IG para artis yang namanya terseret kasus Pembobolan Kartu Kredit 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 7 orang artis akan diperiksa atas dugaan kasus dugaan pembobolan kartu kredit yang dilakukan Tiketkekinian.

Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti penetapan tersangka dari empat orang petinggi dari agen travel tersebut.

Ketujuh artis tersebut disebut menerima endorse dari agen yang menawarkan tiket murah itu.

Mereka dijadwalkan diperiksa oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada pekan depan.

Pasalnya, mereka diketahui menerima sejumlah uang dan tiket perjalanan ataupun penginapan hotel, dengan nominal bervariasi.

Baca: Daftar Imbalan yang Diduga Diterima 6 Artis dari Pembobol Kartu Kredit, Boy William Dapat Rp 75 Juta

Baca: Cara Kerja hingga Keuntungan Pelaku Pembobol Kartu Kredit yang Libatkan 6 Artis, Gunakan Modus Ini

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tidak menutup kemungkinan nama artis yang semula berstatus saksi bakal ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Kami akan dalami mens reanya ini arena mereka menikmati juga."

Berita Rekomendasi

"Selain dapat bayaran mereka dapat gratisan, dan ini bukan pertama kali," ujar Luki di Mapolda Jatim, Jumat (28/2/2020), dikutip dari TribunJatim.com, Sabtu (29/2/2020).

Menurutnya, keterlibatan ketujuh artis tersebut akan terungkap setelah dilakukan pemeriksaan pekan depan.

"Semua kemungkinan. Makanya kami dalami mens rea. Apakah yang bersangkutan benar-benar tak tahu, kami butuh pendalaman," jelasnya.

Tiga tersangka kasus carding berkedok agen travel saat dikeler di Mapolda Jatim, Jumat (28/2/2020).
Tiga tersangka kasus carding berkedok agen travel saat dikeler di Mapolda Jatim, Jumat (28/2/2020). (Surya/Luhur Pambudi)

Mengutip dari Kompas.com, Polda Jatim menangkap satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan kartu kredit itu.

Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.

Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.

Fasilitas travel dan penerbangan itu dibeli SG dan FD dengan harga murah, sekira 40 persen sampai 50 persen dari harga normal.

Baca: FAKTA Pembobolan Kartu Kredit: Diduga Libatkan 6 Artis hingga Bantahan Gisella Anastasia

Baca: Melawan, Polisi Tembak Pelaku Skimming Kartu ATM di Cilincing Jakarta Utara

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas