Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pria Berhubungan Badan di Tempat Ibadah, Pelaku di Bawah Umur Dipaksa Layani Nafsu, Ini Faktanya

Dua pria kepergok berhubungan sesama jenis di tempat ibadah. Salah satu pelaku masih dibawah umur. Berikut faktanya!

Editor: ninda iswara
zoom-in 2 Pria Berhubungan Badan di Tempat Ibadah, Pelaku di Bawah Umur Dipaksa Layani Nafsu, Ini Faktanya
KOMPAS.com/Shutterstock
Kepala Sekolah di Ende Ditangkap, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada 3 Siswi SMP 

TRIBUNNEWS.COM - Dua laki-laki kepergok melakukan hubungan badan sejenis di sebuah tempat ibadah.

Aktivitas tak senonoh tersebut mereka lakukan di sebuah mushala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Solok, Sumatera Selatan, Senin 2 Maret 2020.

Kedua pemuda yang kepergok berhubungan sesama jenis diketahui berinisial EPS (23) dan ROP (13).

Salah satu dari mereka ternyata masih di bawah umur.

EPS sendiri merupakan seorang pemuda pengangguran.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Kaltim/ Istimewa)

Sedangkan ROP yang masih dibawah umur adalah seorang remaja putus sekolah.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan EPS sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Menurut hasil pemeriksaan polisi, ada unsur pemaksaan dalam hubungan sesama jenis di tempat ibadah ini.

Terungkap kronologi hubungan sesama jenis yang dilakukan oleh dua laki-laki ini.

Berikut deretan fakta-faktanya:

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas