Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Korban Pengeroyokan di Parkiran RSUP Kariadi, Sehono Malah Dipecat , Begini Kejadiannya

sudah aniaya secara sadis sesama rekan kerjanya, kini malah dipecat di tempat kerjanya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jadi Korban Pengeroyokan di Parkiran RSUP Kariadi, Sehono Malah Dipecat , Begini Kejadiannya
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Sehono korban pengeroyokan bersama istrinya Tutik murdianti menunjukkan foto ketika Sehono terkapar tidak berdaya di ruang IGD RSUP Kariadi akibat aksi pengeroyokan dua temannya, di Kendal, Jumat (28/2/2020). 

"Saya disuruh membuat dua surat pernyataan palsu, pertama surat pernyataan tidak menuntut pelaku dan surat kronologi suami tertimpa pohon. Kedua surat saya serahkan ke perawat berinisial I.

Setelah itu mereka juga bilang kepada saya nanti kalau berurusan dengan polisi mereka tidak mau ikut-ikutan," jelasnya.

Tutik juga sempat meminta keterangan dari rekan suaminya yang mengaku melerai aksi penganiayaan tersebut.

Dikatakan Tutik, dari keterangannya , dia merasa kewalahan melerai aksi penganiayaan itu. Lalu dia memanggil bantuan kepada rekan-rekannya.

"Ada beberapa saksi mata juga di situ, namun yang berkenan memberikan keterangan itu Khoiril," ujarnya.

Selepas kasus penganiayaan, Sehono izin tidak masuk kerja untuk beberapa waktu. Tepat pada Senin (17/2/2020) Sehono kembali berangkat kerja.

Diberhentikan Kerja KPRI Bina Citra Husada

Berita Rekomendasi

Namun setelah itu wadah tempat Sehono bekerja selama bertahun-tahun di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bina Citra Husada melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Sehono yang memiliki jabatan attendant parkir.

Pihak koperasi melakukan pemutusan hubungan kerja terhitung mulai tanggal 25 Februari 2020.

"Saya berposisi sebagai korban namun dianggap sebagai pemicu kejadian tersebut oleh pihak Koperasi sehingga saya dikeluarkan."

"Namun saya juga mempertanyakan keputusan ini karena dilihat dari kinerja, usia dan melihat aspek lain. Seharusnya pihak koperasi tidak memecat saya begitu saja yang berstatus sebagai korban," bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Umum RSUP Kariadi, Winarto mengaku tenaga kerja seperti satpam dan parkir di RSUP Kariadi dikelola oleh pihak ketiga sehingga pihak Rumah sakit tidak menangani secara langsung.

"Saya memang mendapat informasi bahwa bulan Januari lalu, saya lupa tanggal berapa, telah terjadi saling ejek dan saling pukul, perlu dicatat bukan kasus penganiayaan," terangnya kepada Tribunjateng saat ditemui di RSUP Kariadi, Selasa (3/3/2020).

Kendati demikian, pihak RSUP Kariadi juga mengkonfirmasi kepada pihak terkait seperti para pimpinan pengelola parkir dan korlap pihak keamanan RSUP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas