Jadi Korban Pengeroyokan di Parkiran RSUP Kariadi, Sehono Malah Dipecat , Begini Kejadiannya
sudah aniaya secara sadis sesama rekan kerjanya, kini malah dipecat di tempat kerjanya.
Editor: Sugiyarto
Tidak hanya menghujani Suheno dengan bogem mentah, dia juga dipukuli kursi besi yang ada di area parkiran tersebut.
"Saya sudah minta kedua pelaku untuk berhenti memukuli saya karena saat itu penglihatan sudah samar-samar, saya meludah juga sudah keluar darah, kepala juga sangat pening," katanya.
Kedua terduga pelaku akhirnya menghentikan aksi penganiayaan tersebut setelah dilerai oleh beberapa karyawan yang bekerja di tempat tersebut.
Terduga pelaku S sempat meminta maaf kepada Sehono serta memberikan janji akan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, S juga melarang dokter di IGD untuk melakukan visum atas kejadian tersebut.
"Ketika saya dibawa di IGD kondisi kepala sangat pening dan kedua kelopak mata tidak bisa dibuka. Saat saya meminta visum kepada dokter IGD namun tidak ada yang menanggapi, bahkan ada seorang perawat yang bilang kepada saya kalau mau visum suruh bayar Rp 400 ribu. Berhubung karena saya menahan sakit yang luar biasa, maka saya tidak terlalu menggubris," terangnya.
Sehono ketika di IGD merasa penanganan medis yang dia dapatkan kurang. Dia hanya diberikan infus dan oksigen.
"Dokter bukannya merawat dengan penanganan medis saya malah di foto beberapa kali. Lalu hanya dikasih obat paracetamol terus disuruh pulang besoknya Senin (6/2/2020) pagi," katanya.
Istri Sehono, Tutik Murdianti mengatakan, ketika malam penganiayaan yang menimpa suaminya. Dia diberi kabar oleh seorang rekan kerja suaminya. Namun kabar yang dia terima suaminya mengalami kecelakaan.
Tutik akhirnya menuju RSUP Kariadi dengan di antar saudaranya. Sesampai di rumah sakit dia kaget lantaran Suheno tergeletak tidak berdaya.
"Saya melihat darah keluar dari kepala bagian atas dan mulutnya, saya shock dan belum menyadari bahwa suami saya mengalami penganiayaan," katanya.
Setelah itu, Tutik diminta petugas IGD untuk bertemu dengan dua perawat masing-masing berinisial I dan E. Tutik mengetahui suaminya mengalami penganiayaan diberitahu oleh mereka.
Selanjutnya kedua perawat itu menyuruh Tutik membuat surat pernyataan suaminya jatuh dari pohon lengkap dengan kronologi kejadian. Surat pernyataan itu dibuat agar biaya suaminya tercover BPJS.
Sekaligus menyuruh Tutik membuat surat pernyataan yang menerangkan tidak akan menuntut pelaku penganiayaan terhadap suaminya sampai kapanpun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.