Driver Ojol vs Debt Collector di Jogja, Duduk Perkara hingga Kantor Leasing Dirusak Oknum Ojol
Ramai kasus driver ojol vs debt collector di Jogjakarta, duduk perkara hingga kantor leasing dirusak.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
KOMPAS.com/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Ramai kasus driver ojol vs debt collector di Yogyakarta, duduk perkara hingga kantor leasing dirusak.
Tak hanya kantor kaca yang pecah, sejumlah fasilitas kantor seperti meja dan kursi, hangus terbakar.
Mengenai hal itu, Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, membenarkan perusakan kantor BMA.
"Iya (ada perusakan kantor), itu sedang kita telurusi. Tadi kita sedang mediasi, kok ada kejadian di kantor DC, mungkin ini karena ada kesimpangsiuran informasi," tuturnya.
"Iya, kita akan lihat kan tidak boleh juga melakukan perusakan seperti itu. Satu persatu kita akan lihat akar permasalahanya apa," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jogja/Santo Ari, Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.