Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pengemudi Ojol vs Debt Collector akan Ditelusuri, Kapolres Sleman: Akan Kita Proses

Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah menegaskan pihaknya akan mengusut akar permasalahan dari bentrokan antara pengemudi ojol dengan debt collector

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kasus Pengemudi Ojol vs Debt Collector akan Ditelusuri, Kapolres Sleman: Akan Kita Proses
KOMPAS.com/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Ramai kasus driver ojol vs debt collector di Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Bentrokan terjadi antara ratusan pengemudi ojek online (ojol) dengan sekelompok orang yang berprofesi sebagai debt collector (DC) di Sleman Yogyakarta, pada Kamis (5/3/2020).

Hasil penelusuran pihak kepolisian, keributan tersebut diawali kejadian di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, pada 3 Maret 2020.

Saat itu, pengemudi ojol diduga mendapat penganiayaan dari oknum debt collector yang hendak menarik kendaraan motor seorang pengemudi lainnya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Sleman AKBP, Rizki Ferdiansyah, menegaskan pihaknya akan mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami telusuri masalahnya apa, kalau ada masalah hukum maka akan kami proses secara hukum," ujarnya,  Kamis, yang dikutip dari Kompas TV.

Ia juga meminta pengemudi ojol yang menjadi korban agar melapor ke pihak kepolisian.

s
Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah (Tribun Jogja/ Alexander Ermando)

Dalam kesempatan itu Rizky juga mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat untuk tetap tenang.

Berita Rekomendasi

Karena polisi akan turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan," tegas Rizky, dilansir Tribun Jogja.

Bentrokan yang terjadi antara pengemudi ojol dan DC ini juga mendapatkan sorotan tajam dari Polda DIY.

Baca: Sempat Ricuh Buntut Bentrok Driver Ojol Vs Debt Collector, Kawasan Babarsari Sleman Kembali Kondusif

Menanggapi kericuhan tersebut Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuli Yanto, memberikan imbauan pada para pihak yang terlibat perselisihan untuk sama-sama meredakan ketegangan.

Imbauan ini ia bagikan melalui media sosial Facebook miliknya, Yuli Yanto, pada Kamis malam.

"Himbauan kepada semua pihak dalam peristiwa hari ini kamis tanggal 5 maret 2020 antara ojol dengan DC" tulisnya. 

"Jajaran kepolisian Polda DIY bersama stake holder lainya sedang mengupayakan penyelesaian dari masalah ini, dengan demikian dimohon semua pihak agar menahan diri," sambung tulisannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas