Kasus Pengemudi Ojol vs Debt Collector akan Ditelusuri, Kapolres Sleman: Akan Kita Proses
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah menegaskan pihaknya akan mengusut akar permasalahan dari bentrokan antara pengemudi ojol dengan debt collector
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bentrokan terjadi antara ratusan pengemudi ojek online (ojol) dengan sekelompok orang yang berprofesi sebagai debt collector (DC) di Sleman Yogyakarta, pada Kamis (5/3/2020).
Hasil penelusuran pihak kepolisian, keributan tersebut diawali kejadian di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, pada 3 Maret 2020.
Saat itu, pengemudi ojol diduga mendapat penganiayaan dari oknum debt collector yang hendak menarik kendaraan motor seorang pengemudi lainnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Sleman AKBP, Rizki Ferdiansyah, menegaskan pihaknya akan mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami telusuri masalahnya apa, kalau ada masalah hukum maka akan kami proses secara hukum," ujarnya, Kamis, yang dikutip dari Kompas TV.
Ia juga meminta pengemudi ojol yang menjadi korban agar melapor ke pihak kepolisian.
Dalam kesempatan itu Rizky juga mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat untuk tetap tenang.
Karena polisi akan turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan," tegas Rizky, dilansir Tribun Jogja.
Bentrokan yang terjadi antara pengemudi ojol dan DC ini juga mendapatkan sorotan tajam dari Polda DIY.
Baca: Sempat Ricuh Buntut Bentrok Driver Ojol Vs Debt Collector, Kawasan Babarsari Sleman Kembali Kondusif
Menanggapi kericuhan tersebut Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuli Yanto, memberikan imbauan pada para pihak yang terlibat perselisihan untuk sama-sama meredakan ketegangan.
Imbauan ini ia bagikan melalui media sosial Facebook miliknya, Yuli Yanto, pada Kamis malam.
"Himbauan kepada semua pihak dalam peristiwa hari ini kamis tanggal 5 maret 2020 antara ojol dengan DC" tulisnya.
"Jajaran kepolisian Polda DIY bersama stake holder lainya sedang mengupayakan penyelesaian dari masalah ini, dengan demikian dimohon semua pihak agar menahan diri," sambung tulisannya.
Ia juga meminta untuk pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa ini hendaknya jangan membuat situasi tidak kondusif.
Mengingat hal itu justru akan membuat masalah tidak bisa segera di selesaikan.
Kronologi Bentrokan Menurut Pihak Kepolisian
Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menuturkan kericuhan ini bermula dari adanya dugaan penganiayaan.
Saat itu, pengemudi ojol berinisial LA diduga mendapat penganiayaan dari oknum debt collector yang hendak menarik kendaraan motor salah satu rekannya.
Adapun kejadiannya yakni teman LA dihentikan oleh oknum DC di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (3/3/2020).
LA yang melihat temannya itu berusaha melerai.
Ia meminta teman yang motornya akan dirampas DC untuk pergi terlebih dahulu.
Baca: KRONOLOGI Lengkap Driver Ojol vs Debt Collector di Jogja, Kapolres Sleman Sebut Salah Presepsi
Diketahui, saat itu, si oknum DC menghubungi teman-temannya.
Ketika sampai, mereka langsung mengeroyok LA.
Sehari setelah penganiayaan terjadi, puluhan driver ojol sempat mendatangi kantor para DC pada Rabu (4/3/2020).
Rizky menyebut, suasana semaki memanas saat para DC ini mendatangi kantor Grab untuk melakukan mediasi pada Kamis (5/3/2020).
"Mereka (pihak DC) datang kesitu (kantor Grab) tadinya mediasi," ujarnya, dikutip dari ,Kompas T, Jumat (6/3/2020).
Baca: Dua Pengemudi Ojol Diamankan Polisi karena Diduga Jadi Provokator Demo
Lebih lanjut ia menuturkan saat proses mediasi, perwakilan dari DC berada di lantai atas kantor Grab.
Sementara teman-teman lainnya menunggu di lantai bawah.
"Disangkan teman-teman ojol ini kantornya diserang, padahal enggak," imbuhnya.
Menurutnya kericuhan ini terjadi karena adanya kesimpang siuran informasi yang ada. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Indah Aprilin, TribunJogja.com/Santo Ari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.