Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Ibu Guru: Pelaku Tak Berdaya Seusai Korban Lakukan Hal Ini
Percobaan pemerkosaan digagal korban seusai mencengkeram kemaluan pelaku secara kuat-kuat. tak berdaya dan menjerit kesakitan lalu melarikan diri.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Di kasus lain, seorang gadis Surabaya berinisial IW (26), diduga korban rudapaksa yang dilakukan oleh seorang tokoh agama pendeta selama 17 tahun bernasib pilu.
Kasus rudapaksa yang terjadi begitu lama tersebut membuat gadis Surabaya itu gagal nikah dengan calon suaminya.
Padahal, acara pernikahannya tinggal menghitung hari. Tak hanya gagal nikah, dia juga mengalami traumaa berat hingga nyaris bunuh diri.
Kasus pendeta perkosa gadis di Surabaya tersebut terungkap ketika IW menolak ajakan orang tuanya melakukan acara sakral pernikahan di tempat ibadah yang dipimpin pendeta tersebut.
IW memberontak ketika orang tuanya terus memaksanya melangsungkan pernikahan di sana.
Mengetahui perilaku anaknya yang tak biasa, orang tuanya pun menginterogasi. IW pun akhirnya mengaku.
Kini kondisi IW memprihatinkan.
Baca: Dituding Jadi Biang Krisis Politik di Malaysia, Mahathir Mohamad Blak-blakan Soal Alasannya Mundur
Baca: Perilaku Kerap Peluk dan Ciumi Anak Tiri di Depan Umum Awal Terungkapnya Aksi Bejat Si Ayah
Baca: Penjelasan Kapolres Sleman Soal Bentrokan antara Driver Ojek Online dan Debt Collector
Hal itu diungkapkan oleh perwakilan keluarga IW, Jeannie Latumahina kepada awak media di Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020).
Menurutnya, IW saat ini harus menanggung beban psikis setelah diduga menjadi korban rudapaksa pendeta berinisial HL, di sebuah tempat ibadah Kota Surabaya.
Dia diduga menjadi korban kekerasan seksual setelah dirudapaksa berkali-kali oleh HL, sejak usianya sembilan tahun hingga kini berusia 26 tahun.
Jeannie Latumahina mengungkapkan, korban saat ini mengalami beban psikis berat akibat perlakuan tak pantas yang dilakukan HL kepada korban.
Tak cuma pernikahannya bersama calon suaminya yang kini terpaksa batal.
Saking traumatisnya, korban acap kali berupaya mengakhiri hidup
"Beberapa kali berusaha untuk bunuh diri," katanya saat ditemui awak media di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim.
Kondisi yang sedemikian memprihatinkan ini mengharuskan IW dalam pengawasan penuh keluarga.
Kondisi traumatik yang menjurus ke arah depresi membuat IW tak jarang melakukan hal-hal nekat, seperti mengakhiri hidup.
"Itu psikolog dan psikiater yang tahu, saya enggak bisa jawab.
Karena dia juga didampingi oleh psikologi dan psikiater," tuturnya.
Sebelumnya, perbuatan HL akhirnya terbongkar saat korban bersama pasangannya hendak melangsungkan pernikahan.
Baca: Dituding Jadi Biang Krisis Politik di Malaysia, Mahathir Mohamad Blak-blakan Soal Alasannya Mundur
Baca: Perilaku Kerap Peluk dan Ciumi Anak Tiri di Depan Umum Awal Terungkapnya Aksi Bejat Si Ayah
Baca: Penjelasan Kapolres Sleman Soal Bentrokan antara Driver Ojek Online dan Debt Collector
Lazimnya sebuah proses sakral dalam tradisi agama yang dianut mereka, bahwa pelaksanaan prosesi sakral pernikahan sepasang mempelai harus melibatkan seorang pemuka agama.
Saat kedua orangtua korban menyarankan bahwa IW dan calon suaminya dinikahkan oleh pemuka agama HL, ternyata korban menolak keras.
"Orangtuanya ini meminta dinikahkan di gereja pendeta ini, lah pada saat itu anak itu memberontak, baru terungkap," terang wanita berambut panjang itu.
Dari penolakan itulah, akhirnya terbongkar semua perbuatan bejat HL selama ini.
Jeannie mengatakan, pihak orangtua korban tidak mengetahui sama sekali perbuatan bejat HL kepada anaknya IW, yang ternyata telah dilakukan sejak korban berusia sembilan tahun.
"Jadi IW ini sejak umur 9 tahun di ini sama dia, diperkosa, disegala macam, sampai pada saat anak ini mau menikah, kan orangtuanya enggak tahu," terangnya.
Lantaran tak terima dengan perlakukan itu, lanjut Jeannie, pihak keluarga korban melaporkan HL ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim.
Pihak keluarga korban mendatangi SPKT Malpolda Jatim pada Kamis (20/2/2020) kemarin, dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT. Hari Rabu tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum bisa menyampaikan hal apapun ikhwal laporan tersebut.
Pasalnya, ia belum menerima informasi apapun dari pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Saya enggak tahu. Karena memang belum pegang sama sekali," ungkapnya pada awak media di Balai Wartawan Mapolda Jatim.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kemaluan Dicengkeram Kuat-kuat, Pemuda ini Gagal Rudapaksa Ibu Guru, Tak Berdaya & Kesakitan, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/06/kemaluandicengkeram-kuat-kuat-pemuda-ini-gagal-rudapaksa-ibu-guru-tak-berdaya-kesakitan?page=all.