Bocah Berusia 11 Tahun Terjatuh dari Loteng Rumah Saat Dianiaya Kakeknya
Kepada polisi sang kakek menyebut memukuli korban pakai kayu kopi secara berulang kali
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Pos Kupang Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - MM (70), kakek penganiaya cucunya, Minggu (8/3/2020) malam telah diinterogasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Buar, Bripka Kornelis Jemarus di kediamannya.
Sang kakek mengaku memukul korban karena kesal perintahnya tidak dituruti.
Kakek meminta korban mencari kayu bakar tapi tidak dilaksanakan sehingga ia memukuli korban.
Bahkan kepada polisi sang kakek menyebut memukuli korban pakai kayu kopi secara berulang kali.
Akibatnya, mengenai muka dan badan korban dan korban sempat melarikan diri ke atas loteng rumah dan terjatuh ke lantai rumah.
Perbuatan itu menyebabkan korban mengalami luka lecet dan memar di muka dan badan korban.
Baca: 7 Fakta Penganiayaan Sopir oleh Majikan di Bintaro, Dua Kali Dihajar hingga Alami Trauma Mendalam
Baca: Ditemukan Psikotropika di Rumah Ririn Ekawati, Polisi Juga Amankan 37 Pil Happy Five dari Pemasok
Baca: Aksi Gejayan Memanggil, Polisi Siagakan Ratusan Personel Kawal Aksi Tolak Omnibus Law
"Tindakan yang telah dilakukan anggota Bhabin mendatangi TKP dan mencari saksi serta barang bukti. Pelaku akan kita panggil guna kita mintai keterangan atas kejadian itu," kata Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Senin (9/3/2020) pagi.
Hasil interogasi awal anggota bhabin dengan sang kakek nantinya, ujar Kasat Wira, akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan di Unit PPA Polres Manggarai sesudah pelaku dimintai keterangan.
"Kasus akan kita tangani dengan memeriksa saksi dan sang kakek sebagai pelaku atas dugaan kekerasan pada anak," papar Kasat Wira.
Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Manggarai.
Kasus kekerasan yang menimpa bocah 11 tahun di Kampung Golo Mende, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai tega dianiaya sang kakek MM (70), Sabtu (7/3/2020) malam sekira pukul 18.30 wita.
Baca: Info BMKG Gelombang Tinggi Besok, Selasa 10 Maret 2020: di Samudra Hindia Barat Lampung Capai 4 M
Baca: TES KEPRIBADIAN: Bentuk Lipstik Seorang Wanita Ternyata Dapat Ungkap Sisi Lain dalam Dirinya
Baca: Moeldoko Buka Suara Terkait Penanganan Virus Corona di Indonesia yang Tuai Berbagai Kritikan
Korban AGKA yang mengalami kekerasan mengalami luka berat di bagian wajah dan semua badannya.
Korban dihajar pakai kayu karena sang kakek kesal dengan cucunya tidak mencari kayu bakar pada sore harinya.
Korban dianiaya karena sang kakek menyuruhnya mencari kayu bakar tapi ia tidak pergi mencari kayu bakar.
"Saat malam sang kakek marah dan menganiaya korban di rumah. Korban sempat bersembunyi di atas loteng rumah tapi kakeknya terus menghajarnya dengan cara menusuk kayu dari bawah sehingga korban terjatuh dari atas loteng. Begitu jatuh korban dihajar pakai kayu. Korban lalu lari keluar rumah dan memimta bantuan tapi malah dikejar hingga ia bersembunyi di rumah pamannya. Kemudian pamannya membawa korban ke rumah saya," kata Kades Golo Langkok, Paskalis Jehadir saat ditemui wartawan di Kantor Piket Polres Manggarai, Minggu (8/3/2020) malam.
Malam itu di kantor polisi, Paskalis bersama Camat Rahong Utara, Gerardus dan Bhabinkamtibmas Desa Buar, Bripka Kornelis Jemarus membawa korban guna membuat laporan dan divisum dokter.
Korban datang dengan wajah masih terluka dan mengenakan switer. Begitu masuk ruangan piket semua anggota terkejut dan merasa prihatin dengan keadaan korban.
"Menurut pengakuan korban gara-gara ia tidak pergi cari kayu bakar sehingga kakeknya marah lalu memukulnya," kata Kades Paskalis.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Korban Penganiayan di Manggarai Sempat Sembunyi di Loteng Rumah dan Terjatuh ke Lantai Saat Dianiaya