Pemkab Bolmong Sulawesi Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang
Pemkab Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara memberlakukan status tanggap darurat bencana banjir bandang di Desa Domisil dan Desa Pangi Timur.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pemkab Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara memberlakukan status tanggap darurat bencana banjir bandang di Desa Domisil dan Desa Pangi Timur, Kecamatan Sang Tombolang, Kabupaten Bolmong.
Status tersebut bakal berlaku selama 14 hari.
Kepala BPBD Bolmong Harris Dilapanga mengatakan, bencana di Bolmong memenuhi syarat untuk tanggap darurat.
"Ada kerusakan juga ada pengungsian," katanya.
Dikatakan Dilapanga, sedari hari pertama pihaknya sudah mendata kerugian bencana.
Dari infrastruktur, warga terdampak hingga total kerugian bencana.
"Itu semua sudah dilaporkan ke pusat," kata dia.
Atatus siaga akan berlangsung hingga 14 hari ke depan.
Baca: Jarang Terekspos, Orangtua BCL yang Bukan Orang Sembarang, Ibu Dokter Gigi, Ayah Mantan Pejabat BI
Baca: Perempuan Sering Hadapi Tekanan Lingkungan dan Sosok yang Kurang Mementingkan Diri Sendiri
Baca: Kasus Positif Maupun Suspect Covid-19 Tak Butuh Alat Canggih Saat Diisolasi
Status bisa diperpanjang jika kebutuhan mendesak.
"Bisa saja kita perpanjang," kata dia.
Camat Sang Tombolang Esly Manabung mengatakan, warga korban bencana membutuhkan pakaian dan obat-obatan.
"Sedang para siswa membutuhkan seragam serta alat belajar," kata dia.
Warga Curiga Hutan Ditebang
Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolmut masih menyimpan tanya penyebabnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.