5 FAKTA Siswi SMK Digerayangi Temannya: Terduga Pelaku Ngaku Hanya Bercanda, Korban Menangis
Inilah fakta lengkap kasus siswi SMK yang digerayangi ramai-ramai oleh sejumlah temannya. Korban menangis, sedangkan pelaku mengaku hanya bercanda.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Fakta lengkap kasus siswi SMK yang digerayangi ramai-ramai oleh sejumlah temannya.
Media sosial dihebohkan video pelecehan seksual yang diterima seorang siswi SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong, Sulawesi Utara.
Dalam video berdurasi 20 detik itu, seorang siswi SMK digerayangi ramai-ramai oleh sejumlah temannya.
Mirisnya, ada siswi lain yang ikut memegangi korban dan melakukan hal serupa seperti teman-teman lelakinya.
Saat si korban meminta ampun, ia malah ikut tertawa lepas.
Baca: Siswi SMK Korban Pelecehan Ramai-ramai Didampingi P2TP2A & Psikolog, Pelaku Sebut Hanya Bercanda
Baca: Pengakuan 5 Siswa SMK yang Melakukan Pelecehan Seksual kepada Temannya di Kelas
Kasus siswi SMK digerayangi ramai-ramai ini tengah ditangani Polres Bolmong.
Kepada polisi, para pelaku yang berjumlah lima orang mengaku hanya bercanda.
Sementara korban menangis saat memberikan keterangan.
Baik korban maupun pelaku juga mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong.
Berikut fakta lengkap kasus siswi SMK yang digerayangi ramai-ramai oleh sejumlah temannya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Tribun Manado:
1. Kronologi
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada jam istirahat, Rabu (26/2/2020).
Korban yang berinisial R (17) dan terduga pelaku yang berjumlah lima orang adalah teman sekelas yang akrab.
"Mereka kawan sekelas," kata Kapolres Bolmong, AKBP Indra Pramana.
Baca: Siswi SMK Nangis Video Digerayangi Teman Laki-laki Beramai-ramai Kini Viral, Pelaku: Cuma Bercanda
Baca: Fakta-fakta Siswi SMK Bolmong Dilecehkan Lima Siswa, Dua Pelaku Perempuan
Kasat Reskrim Polsek Bolmong,m AKP M Ali Tahir menambahkan peran kelima siswa yang diduga melakukan pelecehan.
Seorang siswi berinisial R (17) adalah perekam video, sedengkan siswa lain berinisial N (17) memegang lengan kanan korban.
N juga ikut meraba bagian sensitif korban bersama siswi lain berinisial P (17).
Sementara lengan kiri korban dipegang siswa berinisial P (16) dan kaki korban dipegang siswa berinisial N (17).
2. Diunggah di WA
Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Februari 2020.
Namun, videonya baru diunggah dan viral di media sosial, Senin (9/3/2020) kemarin.
AKBP Indra mengatakan, video tersebut diunggah lewat WhatsApp (WA) Story, Senin kemarin.
"Seorang siswa berinisial NR mengunggah video di story WA-nya, kemudian tersebar," kata dia.
Viralnya video tersebut membuat sejumlah pihak, termasuk para seleb bersuara dan meminta kejadian ini dapat diusut tuntas.
3. Diperiksa polisi
Kini, kelima terduga pelaku dan korban menjalani pemeriksaan di Mapolres Bolmong, Selasa (10/3/2020).
Keenam siswa SMK menjalani pemeriksaan di tempat yang terpisah.
Lima terduga pelaku yang terdiri dari 3 siswa dan 2 siswi diperiksa di ruangan sebelah kiri.
Sementara korban berada di sebelah kanan ruangan Reskrim.
Kelima siswa tampak tertunduk lesu, sedangkan dua siswi terlihat menutupi mulut pakai kain.
Sementara siswi korban tampak memberi keterangan pada polisi sembari meneteskan air mata.
4. Ngaku hanya bercanda
Kapolres Bolmong, AKBP Indra Pramana mengatakan, dari pengakuan pelaku, peristiwa ini hanya candaan.
"Pengakuannya mereka hanya bercanda," kata dia.
Korban juga tak merasa apa-apa hingga akhirnya, video itu viral dan menuai keberatan dari orang tua korban.
Hal senada juga dikatakan seorang pelaku berinsial N.
Pada Tribun Manado, N bilang, perbuatan itu hanya iseng.
"Torang cuma bakusedu (Kami hanya bercanda)," kata dia.
N tak menyangka, setelah video itu diunggah di WA Story, lantas viral dan membuat heboh media sosial.
"Kami tak menyangka bakal seperti ini," katanya.
Ia pun mengaku menyesal.
5. Apa sanksinya?
Masih menurut AKBP Indra Pramana, kepolisian berhati-hati dalam menangani kasus pelecehan seksual karena korban dan pelaku masih di bawah umur.
"Kami berhati-hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih di bawah umur," kata dia.
Indra bilang, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku, tapi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," kata dia.
Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.
Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.
"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata dia.
Selain itu, DP3A Bolmong akan melakukan pendampingan terhadap siswa korban dan lima siswa tersebut.
"Mereka sama-sama korban, jadi kami berikan pendampingan psikologis," kata Kadis DP3A Bolmong, Farida Mooduto.
Farida menegaskan, pihaknya bakal mengawal kasus tersebut.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribun Manado/Artur Rompis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.