Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akui Pelaku Pembunuhan Bocah Tak Gelisah saat di Penjara, Polisi : Ditanya Jawabannya Realitas

Pelaku pun langsung mengikat korban berinisial APA dan menyembunyikannya di dalam lemari pakaian di kamarnya.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Akui Pelaku Pembunuhan Bocah Tak Gelisah saat di Penjara, Polisi : Ditanya Jawabannya Realitas
TribunNewsmaker.com Kolase/ TribunJakarta/ Facebook
Reaksi Siswi SMP Setelah Membunuh Bocah 6 Tahun, Tenang & Sempat Update Status, Tetangga Heran 

TRIBUNNEWS.COM - Diperiksa pihak kepolisian, siswi SMP yang bunuh bocah 6 tahun tampak tenang dan tidak gelisah sedikitpun.

Bahkan ketika di dalam penjara, NF (15), pelaku pembunuhan APA (6) menunjukkan sikap yang wajar.

Sikap seolah tak melakukan perbuatan keji yang diurai pelaku pembunuhan itu pun diungkap oleh Kapolres Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, Kombes Pol Heru Novianto, Kapolres Jakarta Pusat juga mengungkap perkembangan kasus pembunuhan bocah 6 tahun oleh siswi SMP.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tvonenews yang diunggah pada Senin (9/3/2020), Kombes Pol Heru Novianto, Kapolres Jakarta Pusat berujar bahwa pelaku telah naik statusnya menjadi tersangka.

Hal tersebut dilakukan karena bukti-bukti yang didapat pihak kepolisian telah cukup kuat.

"Pelaku sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka. Hal ini kita lakukan karena bukti-bukti yang kita dapatkan, bukti petunjuk sudah menguatkan sehingga pelaku sudah kita naikkan menjadi tersangka," ungkap Kombes Pol Heru Novianto.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan siswi SMP terhadap bocah 6 tahun menggegerkan publik.

Peristiwa keji tersebut terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, cara yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban terbilang sadis. (KN)

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas