FAKTA-FAKTA Gejayan Memanggil, Polisi Siagakan Ratusan Personil hingga Massa Bertahan Meski Hujan
Berikut ini Tribunnews rangkum beberapa fakta-fakta Gejayan Memanggil, polisi siagakan ratusan personil hingga massa aksi bertahan meski hujan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Massa aksi demonstran berkumpul di Gejayan, Yogyakarta pada Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB.
Dalam aksinya, mereka menyatakan penolakan terhadap Omnimbus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Ribuan demonstran yang turun ke jalan tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB).
Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, di antaranya mahasiswa, buruh, seniman, dan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Aksi yang berlangsung di Gejayan itu sempat menduduki trending Twitter dengan 'Gejayan Memanggil'.
Berikut ini Tribunnews rangkum beberapa fakta terkait 'Gejayan Memanggil':
Baca: Mahfud MD Sambut Baik Aksi Gejayan Memanggil yang Menolak RUU Omnibus Law
Baca: Kata GKR Hemas Soal Aksi Gejayan Memanggil yang Kembali Digelar
1. Ratusan Personil Polisi
Aparat kepolisian menyiapkan sedikitnya ratusan personel guna mengamankan aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang dipusatkan di pertigaan Gejayan.
Lebih lanjut, Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah angkat bicara.
AKBP Rizky mengatakan, pihaknya akan memfokuskan pengamanan arus lalu lintas pada aksi masa yang dikabarkan diikuti oleh sejumlah perwakilan kampus di Yogyakarta itu.
Melansir TribunJogja, pihaknya akan melihat kondisi dan jumlah aksi masa yang akan ikut berpartisipasi.
Jika memungkinkan, arus lalu lintas diseputaran jalan tersebut tidak akan ditutup.
"Karena di sini kan ada penggal-penggal jalan," kata AKBP Rizky.
"Selama bisa jalan arus lalu lintas kita jalankan tapi kalau sudah tidak mungkin nanti akan kita tutup," jelas AKBP Rizky.
Untuk diketahui, pihak kepolisian menyiagakan sebanyak 300 personel untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.
"Polda juga ikut menambah. Jadi total sekitar 400 lah," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap massa aksi dapat menyampaikan aspirasi dengan tenang dan berlangsung kondusif.
Sehingga poin-poin yang menjadi tuntutan bisa tersampaikan dengan optimal.
2. Hujan
Hujan cukup deras mengguyur titik kumpul aksi Gejayan Memanggil Menolak Omnibus Law sekitar pukul 14.15 hingga 15.00 WIB.
Meski hujan, mayoritas peserta tidak beranjak dari aksi.
TribunJogja melaporkan, sebagian massa aksi segera menggunakan payung dan mantel yang telah disiapkan.
Namun, banyak pula yang tak bergeming tubuhnya basah kuyup.
Orator dan penampil di panggung melanjutkan orasi dan pertunjukan sembari menyemangati peserta aksi.
Baca: Aksi Gejayan Memanggil, Polisi Siagakan Ratusan Personel Kawal Aksi Tolak Omnibus Law
Baca: Tagar #GejayanMemanggilLagi Trending di Twitter, Elemen Masyarakat Yogya Tolak Omnibus Law
Mereka semakin bersemangat dan melanjutkan aksi di bawah guyuran hujan.
"Jangan takut pada hujan, kawan-kawan. Karena pemerintah tidak takut pada rakyat!" ujar salah seorang orator.
Seruan itu disambut dengan teriakan dan tepuk tangan dari para peserta.
Sementara, orator lainnya berujar, "Jangan bergeser satu senti pun teman-teman. Jangan bergeser."
Sebagian peserta mengikuti instruksi tersebut.
Namun, ada pula beberapa peserta di bagian tepi yang segera mencari tempat berteduh.
Dari pantauan Tribun Jogja hingga pukul 15.10 WIB, hujan masih turun rintik-rintik dan beberapa peserta aksi tampak meninggalkan lokasi.
Baca: Tagar Gejayan Memanggil Lagi jadi Trending Topic, Pengunjuk Rasa Tolak Aturan Sapu Jagat
Baca: Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Buruh hingga Seniman Turun di Gejayan
3. Tanggapan Humas ARB
Sementara itu, Humas ARB, Kontra Tirano angkat bicara.
Diwartakan Tribunnews, Kontra menegaskan ARB tidak mendukung rancangan Omnibus Law.
Menurut Kontra, RUU Omnibus Law melanggar hukum karena prosesnya tidak dilakukan secara terbuka.
"Sudah waktunya masyarakat bersikap dan menggelar aksi menolak Omnibus Law."
"Pemerintah hingga saat ini tak ada sosialisasi yang jelas dan rinci terkait RUU itu. Omnibus Law juga dibuat dengan melanggar hukum."
"Prosesnya tidak transparan, melibatkan satgas yang syarat kepentingan" kata Kontra Tirano, dikutip dari keterangannya, Sabtu (7/3/2020).
Kontra menyebut pihaknya telah melakukan kajian yang matang terlebih dahulu perihal materi RUU tersebut.
Lebih lanjut, terdapat banyak pasal dalam RUU itu yang dinilai mencederai hak-hak buruh.
Tak hanya itu saja, pasal dalam RUU tersebut dinilai berpotensi untuk merenggut kesejahteraan mereka.
RUU itu tercantum pasal mengenai keberpihakan terhadap buruh.
Selain itu, Kotra Tirano menilai RUU Omnibus juga dianggap memperluas perampasan hak hidup masyarakat dan mempercepat proses kehancuran lingkungan hidup.
"Omnibus Law hanya akan membuat rakyat semakin miskin serta tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang memperdalam jurang kesenjangan sosial," papar Kontra Tirano.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Indah Aprilin Cahyani) (TribunJogja.com/Yosef Leon Pinsker)