Fakta-Fakta Kasus Bunuh Diri Bersama Suami-Istri di Malang: Ditemukan Surat Wasiat di Saku
Beberapa fakta terkait kasus bunuh diri pasangan suami istri tersebut di antaranya peninggalan surat wasiat hingga cara bunuh diri keduanya yang beda.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Sarah Elnyora/SuryaMalang.com
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sejumlah hal baru terungkap dalam kasus bunuh diri bersama pasangan suami-istri di Malang setelah ditangani polisi, Selasa (10/3/2020).
Beberapa fakta terkait kasus bunuh diri pasangan suami istri tersebut di antaranya peninggalan surat wasiat hingga cara bunuh diri keduanya.
Adapun surat wasiat dari suami istri bunuh diri tersebut ditemukan di saku celana korban.
Dari data yang berhasil dihimpun SURYAMALANG.COM, berikut ulasan selengkapnya:
Baca: Kondisi Pemuka Agama Terduga Pemerkosa: Punya Sakit Jantung, Tidur Pakai Alat Pernapasan
Baca: Kata GKR Hemas Soal Aksi Gejayan Memanggil yang Kembali Digelar
1. Penemuan Mayat
Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang ini ditemukan tewas di rumahnya, Selasa (10/3/2020).
Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih menerangkan, korban diketahui bernama JW (42) selaku suami dan istrinya bernama YI (38).
Keduanya ditemukan sekira pukul 08:30 waktu setempat.
Baca: Kondisi Pemuka Agama Terduga Pemerkosa: Punya Sakit Jantung, Tidur Pakai Alat Pernapasan
Baca: Kata GKR Hemas Soal Aksi Gejayan Memanggil yang Kembali Digelar
2. Tempuh Cara Berbeda
Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) 0818/08 Wagir, Kapten Inf. Sunyoto mengatakan, JW meninggal karena gantung diri.
Sedangkan istrinya, YI diduga meminum racun.
Peristiwa pertama kali diketahui oleh pihak keluarga
"Diduga istrinya (YI) minum racun. Sedangkan suaminya gantung diri," ujar Sunyoto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.