FAKTA Kecelakaan Speedboat Paspampres di Palangkaraya, Kronologi hingga Dandim Sempat Hilang 4 Jam
Berikut fakta-fakta kecelakaan speedboat yang ditumpangi oleh Paspampres di Palangkaraya hingga membuat Dandim 1011/Kuala Kapuas meninggal dunia.
Penulis: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kecelakaan yang terjadi kepada speedboat yang ditumpangi oleh Paspampres di Palangkaraya, mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia.
Kecelakaan speedboat tersebut terjadi di Sungai Sebangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Senin (9/3/2020) kemarin.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan bahwa personelnya terlibat kecelakaan speedboat tersebut.
"Betul. Awalnya tim kami mau mengecek sebuah lokasi menggunakan perahu, lalu perahunya kecelakaan dengan perahu lain," ujar Maruli saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca: FAKTA Kecelakaan Speedboat Paspampres di Palangkaraya, Kronologi hingga Dandim Sempat Hilang 4 Jam
Baca: Kronologi speedboat Rombongan Paspampres Terlibat Kecelakaan di Sungai Sebangau, 6 Orang Tewas
Maruli memastikan, sebanyak tujuh personelnya yang berada di perahu selamat semuanya.
Total, ada 19 orang di kapal tersebut.
Maruli mendapatkan informasi bahwa ada satu orang yang hingga Senin sore belum ditemukan.
Berikut fakta-fakta kecelakaan speedboat di Palangkaraya, yang dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Kronologi
Kejadian kecelakaan speedboat yang membawa Paspampres ini terjadi ketika perahu Paspampres tertabrak dengan perahu milik Taman Nasional Sebangau sekitar pukul 12.30 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, lokasi kecelakaan berjarak sekitar 15 menit perjalanan dengan perahu dari Pelabuhan Kereng Bangkirai, Palangkaraya.
"Dalam rangka pengecekan lokasi guna pengamanan VVIP kunjungan Raja dan Ratu Belanda," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan tujuan rombongan Paspampres di Sungai Sebangau.
Perahu yang ditumpangi rombongan Paspampres berisi 19 orang.
Termasuk dalam penumpang perahu ini adalah Dandim Kuala Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.