Hampir 2 Pekan Kabur Saat Hendak Disidang, Keberadaan Serli Masih Misterius
Serli Herawati, tahanan yang melarikan diri saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung pekan lalu, hingga saat masih belum ditemukan.
Editor: Dewi Agustina
Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan itu kabur saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/2/2020).
Informasi yang dihimpin, Serli Herawati dijemput petugas Kejari Bandung dari Rutan Perempuan Bandung menuju pengadilan.
"Posisi statusnya sedang di kejaksaan. Berita acara pengeluaran tahanannya juga di kejaksaan, tanya kejaksaan dong, soalnya posisi kaburnya bukan dari rutan," ujar Kepala Rutan Perempuan Bandung, Lilis Yuaningsih saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (28/2/2020).
Baca: Selasa Pagi, Kominfo Deteksi 187 Hoaks Terkait Virus Corona
Baca: Iseng Jodohkan Sule dengan Ibundanya, Raffi Ahmad: Siapa Tahu Kang Sule Mau Sama Mama Amy
Ia mengatakan, Serli baru akan menjalani sidang pada Kamis 27 Februari itu.
Dia dijemput petugas kejaksaan menggunakan kendaraan tahanan.
"Yang bersangkutan baru 20 hari jalani tahanan. Kan langsung sidang. Selama di rutan juga enggak ada masalah. Jadi tanya jaksanya saja, kami tidak punya kapasitas menjelaskan," ujarnya.
Informasi lain yang dihimpun, kejadian kaburnya tersangka terjadi pukul 10.00 WIB.
Saat itu, petugas pengawal tahanan membawa 16 tahanan wanita dan dua anak dari Rutan Perempuan Bandung.
Baca: Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan, Mahkamah Agung Jelaskan Alasan Pembatalannya
Baca: Pengakuan 5 Siswa SMK yang Melakukan Pelecehan Seksual kepada Temannya di Kelas
Polisi Diperbantukan
Anggota Polrestabes Bandung diperbantukan untuk mencari tahanan Kejaksaan Negeri Bandung, Serli Herawati, tersangka Pasal 362 KUH Pidana yang kabur pada Kamis (27/2/2020) kemarin.
"Betul, begitu mendengar informasi itu, kami langsung melakukan pengejaran," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Jawa, Jumat (28/2/2020).
Informasi lain yang dihimpun, kejadian kaburnya tersangka terjadi pukul 10.00 WIB.
Jaksa yang menangani kasus Serli, tersangka Pasal 362 KUH Pidana yakni jaksa Fransiska.
Saat itu, petugas pengawal tahanan membawa 16 tahanan wanita dan dua anak dari Rutan Perempuan Bandung.