Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hampir 2 Pekan Kabur Saat Hendak Disidang, Keberadaan Serli Masih Misterius

Serli Herawati, tahanan yang melarikan diri saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung pekan lalu, hingga saat masih belum ditemukan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hampir 2 Pekan Kabur Saat Hendak Disidang, Keberadaan Serli Masih Misterius
Tribun Jabar
Serli Herawati, tahanan Kejaksaan Negeri Bandung kabur 

Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan itu kabur saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/2/2020).

Informasi yang dihimpin, Serli Herawati dijemput petugas Kejari Bandung dari Rutan Perempuan Bandung menuju pengadilan.

"Posisi statusnya sedang di kejaksaan. Berita acara pengeluaran tahanannya juga di kejaksaan, tanya kejaksaan dong, soalnya posisi kaburnya bukan dari rutan," ujar Kepala Rutan Perempuan Bandung, Lilis Yuaningsih saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (28/2/2020).

Baca: Selasa Pagi, Kominfo Deteksi 187 Hoaks Terkait Virus Corona

Baca: Iseng Jodohkan Sule dengan Ibundanya, Raffi Ahmad: Siapa Tahu Kang Sule Mau Sama Mama Amy

Ia mengatakan, Serli baru akan menjalani sidang pada Kamis 27 Februari itu.

Dia dijemput petugas kejaksaan menggunakan kendaraan tahanan.

"‎Yang bersangkutan baru 20 hari jalani tahanan. Kan langsung sidang. Selama di rutan juga enggak ada masalah. Jadi tanya jaksanya saja, kami tidak punya kapasitas menjelaskan," ujarnya.

Informasi lain yang dihimpun, kejadian kaburnya tersangka terjadi pukul 10.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Saat itu, petugas pengawal tahanan membawa 16 tahanan wanita dan dua anak dari Rutan Perempuan Bandung.

Baca: Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan, Mahkamah Agung Jelaskan Alasan Pembatalannya

Baca: Pengakuan 5 Siswa SMK yang Melakukan Pelecehan Seksual kepada Temannya di Kelas

Polisi Diperbantukan 

Anggota Polrestabes Bandung diperbantukan untuk mencari tahanan Kejaksaan Negeri Bandung, Serli Herawati, tersangka Pasal 362 KUH Pidana yang kabur pada Kamis (27/2/2020) kemarin.

"Betul, begitu mendengar informasi itu, kami langsung melakukan pengejaran," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Jawa, Jumat (28/2/2020).

Informasi lain yang dihimpun, kejadian kaburnya tersangka terjadi pukul 10.00 WIB.


Jaksa yang menangani kasus Serli, tersangka Pasal 362 KUH Pidana yakni jaksa Fransiska.

Saat itu, petugas pengawal tahanan membawa 16 tahanan wanita dan dua anak dari Rutan Perempuan Bandung.

Tahanan kabur sejak Maret 2019 dicokok Polres Pasuruan Kota.
Tahanan kabur sejak Maret 2019 dicokok Polres Pasuruan Kota. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas