Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pasutri di Malang Bunuh Diri Bersama, Tulis Surat Wasiat, Tewas di Hari Vonis Sidang Cerai

5 fakta pasutri di Malang bunuh diri bersama. Tewas di hari vonis sidang cerai & tulis wasiat. Ini isi suratnya!

Editor: ninda iswara
zoom-in 5 Fakta Pasutri di Malang Bunuh Diri Bersama, Tulis Surat Wasiat, Tewas di Hari Vonis Sidang Cerai
Surya.co.id/Erwin Wicaksono
Pasutri di Malang bunuh diri dan tinggalkan surat untuk anak-anak 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan tak bernyawa.

Pasutri berinisial JW (42) dan YI (38) diduga meninggal dunia lantaran bunuh diri.

JW dan YI ditemukan tak bernyawa di kediamannya pada Selasa 10 Maret 2020 sekitar pukul 08.30 WIB.

Jasad pasutri yang bunuh diri bersama ini pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga.

Kendati ditemukan dalam kondisi tak bernyawa secara bersamaan, pasutri yang diduga bunuh diri ini mengakhiri hidup dengan cara berbeda.

Menurut keterangan Komando Rayon militer (Danramil ) 0818/08 Wagir, Kapten Inf. Sunyoto mengatakan bahwa JW meninggal dunia lantaran gantung diri.

Polisi dan warga sekitar di rumah Pasutri yang diduga tewas bunuh diri bersama, Selasa (10/3/2020).
Polisi dan warga sekitar di rumah Pasutri yang diduga tewas bunuh diri bersama, Selasa (10/3/2020). (SURYAMALANG)

Sedangkan YI diduga nekat mengakhiri hidup dengan cara meminum racun.

Berita Rekomendasi

Hal ini terlihat dari kondisi mulut YI yang mengeluarkan busa seperti keracunan.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus kematian pasutri ini.

Selain itu, polisi juga menemukan surat wasiat yang ditulis oleh pasutri yang bunuh diri tersebut.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas