5 Fakta Pasutri di Malang Bunuh Diri Bersama, Tulis Surat Wasiat, Tewas di Hari Vonis Sidang Cerai
5 fakta pasutri di Malang bunuh diri bersama. Tewas di hari vonis sidang cerai & tulis wasiat. Ini isi suratnya!
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan tak bernyawa.
Pasutri berinisial JW (42) dan YI (38) diduga meninggal dunia lantaran bunuh diri.
JW dan YI ditemukan tak bernyawa di kediamannya pada Selasa 10 Maret 2020 sekitar pukul 08.30 WIB.
Jasad pasutri yang bunuh diri bersama ini pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga.
Kendati ditemukan dalam kondisi tak bernyawa secara bersamaan, pasutri yang diduga bunuh diri ini mengakhiri hidup dengan cara berbeda.
Menurut keterangan Komando Rayon militer (Danramil ) 0818/08 Wagir, Kapten Inf. Sunyoto mengatakan bahwa JW meninggal dunia lantaran gantung diri.
Sedangkan YI diduga nekat mengakhiri hidup dengan cara meminum racun.
Hal ini terlihat dari kondisi mulut YI yang mengeluarkan busa seperti keracunan.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus kematian pasutri ini.
Selain itu, polisi juga menemukan surat wasiat yang ditulis oleh pasutri yang bunuh diri tersebut.